Kamis, 23 Februari 2012

INDONESIA SEHAT 2015

INDONESIA SEHAT 2015 Tugas Mata Kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat Oleh : Yayang Nur Enida ( S1-KEPERAWATAN )
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Selama lebih dari tiga dasawarsa, Indonesia telah melaksanakan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Departemen Kesehatan telah menyelenggarakan serangkaian reformasi di bidang kesehatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan dan menjadikannya lebih efisien, efektif serta terjangkau oleh masyarakat. Berbagai model pembiayaan kesehatan, sejumlah program intervensi teknis bidang kesehatan, serta perbaikan organisasi dan manajemen telah diperkenalkan. Namun demikian, walau sudah dicapai banyak kemajuan, tetapi bila dibanding dengan beberapa negara tetangga, keadaan kesehatan masyarakat Indonesia masih tertinggal. Angka kematian bayi misalnya, Indonesia berada di urutan atas di antara negara-negara anggota South East Asia Medical Information Center (SEAMIC). Seagian besar masyarakat Indonesia, baik yang di perdesaan maupun perkotaan, masih sulit mendapatkan pelayanan kesehatan walau dalam skala minimal. Banyak hal yang menjadi penyebabnya, yaitu selain faktor teknis, juga faktor-faktor geografi, ekonomi, dan sosial. Untuk mengatasi masalah-masalah yang ada, desentralisasi bidang kesehatan sebagai salah satu strategi yang dianggap tepat saat ini, telah ditetapkan untuk dilaksanakan. Beberapa peraturan perundang-undangan bidang kesehatan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang merupakan inti kebijakan desentralisasi, telah dan sedang terus dipersiapkan. Misalnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 574/Menkes/SK/IV/2000 tentang Kebijakan. Dalam lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 574/Menkes/SK/IV/2000 ditetapkan Visi dan Misi serta Strategi baru Pembangunan Kesehatan. Visi baru, yaitu Indonesia Sehat 2010, akan dicapai melalui berbagai program pembangunan kesehatan yang telah tercantum dalam Undang- Undang Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas). Namun demikian, disadari bahwa dalam kerangka desentralisasi di bidang kesehatan, pencapaian Indonesia Sehat 2015 sangat ditentukan oleh pencapaian Provinsi Sehat, Kabupaten/Kota Sehat, dan bahkan juga barangkali, Kecamatan Sehat. Oleh karena itu, guna memantau pencapaian Indonesia Sehat 2015 dalam kerangka desentralisasi bidang kesehatan perlu pula disusun Indikator Kabupaten/Kota Sehat dan Indikator Provinsi Sehat, yang mengacu kepada Indikator Indonesia Sehat 2015. Indikator-indikator yang disusun itu digolongkan sesuai dengan penggolongan indikator Indonesia Sehat 2015 dan dicantumkan sebagai pedoman bagi Daerah setempat dalam melaksanakan Pembangunan Kesehatan Daerah. Indikator-indikator yang tercantum sebagai Pedoman ini merupakan acuan bagi Daerah untuk mendapatkan kesamaan tolok ukur. Daerah tentu saja dapat menambahkan hal-hal yang belum tercantum di dalamnya. Khususnya yang berkaitan dengan keadaan, kebutuhan dan aspirasi setempat, termasuk kontribusi sektor-sektor terkait. Apa lagi bila diingat bahwa pengorganisasian sektor-sektor pembangunan di Daerah, khususnya Kabupaten/Kota dewasa ini masih sangat bervariasi. Dengan demikian tidak tertutup kemungkinan sektor-sektor yang berkontribusi dalam pencapaian Kabupaten/Kota Sehat dan Provinsi Sehat dapat diciutkan/ dikembangkan sesuai dengan tatanan organisasi setempat. Demikian pun peran mereka dalam mengupayakan tercapainya Visi Pembangunan Kesehatan. Saat ini kita telah memasuki tahun 2010, tahun yang penuh tantangan bagi pembangunan kesehatan di Indonesia karena pada tahun ini telah ditetapkan sebagai suatu bentuk perwujudan yang nyata dari pembangunan kesehatan yaitu Indonesia Sehat 2015. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya. Selain itu pembangunan kesehatan juga merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945 dan Undang Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan. Adapun visi pembangunan kesehatan yang direfleksikan dalam bentuk motto yang berbunyi “Indonesia Sehat Tahun 2015”, diharapkan akan mencapai tingkat kesehatan tertentu yang ditandai oleh penduduknya yang (1) hidup dalam lingkungan yang sehat, (2) mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta (3) mampu menyediakan dan memanfaatkan (menjangkau) pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga (4) memiliki derajat kesehatan yang tinggi. Sedangkan misi yang telah dirumuskan adalah (1) menggerakan pembangunan nasional berwawasan kesehatan; (2) mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat ; (3) memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatn yang bermutu, merata dan terjangkau; serta (4) memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat termasuk lingkungan sekitarnya. Permasalahan kesehatan yang muncul tampaknya terletak pada kenyataan bahwa pembangunan kesehatan belum berada pada jalur utama pembangunan Nasional. Dilain sisi, anggaran pembangunan kesehatan juga masih sangatlah kecil dibanding dengan yang lain. Akibatnya banyak program-program pembangunan kesehatan yang harus tertunda atau bahkan dibatalkan dan sebagian yang telah dilaksanakan tidak mendapat pembiayaan. Tentunya untuk mewujudkannya diperlukan kebijakan pembangunan kesehatan yang lebih dinamis dan proaktif dengan melibatkan semua sektor terkait, pemerintah, swasta dan masyarakat. Pemerintah mematok target pertumbuhan penduduk kurang dari 2 persen mulai tahun 2015. Jumlah penduduk pada tahun itu diperkirakan 248.180.000 jiwa. Bila jumlah penduduk melebihi dari itu, maka akan muncul persoalan sosial seperti kemiskinan yang akan membengkak. Dalam program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu periode kedua, Presiden RI menetapkan 45 program penting yang akan dijalankan di seluruh tanah air berkaitan dengan pembangunan sektoral dan regional. Dari 45 program ini telah dipilih 15 program unggulan, dimana kesehatan masuk dalam program ke 12. Landasan kerja pembangunan kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu ke-2 ini, akan memperhatikan tiga “tagline” penting yaitu change and continuity; debottlenecking, acceleration, and enhancemen; serta unity, together we can. 1.2 Tujuan Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut : a. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah ilmu kesehatan masyarakat. b. Menambah pengetahuan dan wawasan tentang indonesia sehat 2010 dari materi yang dicari diluar bangku kuliah. BAB II PEMBAHASAN 2.1 Paradigma Sehat Pembangunan kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus diliat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental dan sosial dan didalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan. Dengan strategi ini, perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya di semua sektor harus mampu mempertimbangkan dampak negative dan positif terhadap kesehatan baik individu, keluarga dan masyarakat. Selain itu di sektor kesehatan sendiri upaya yang dilakukan akan lebih mengutamakan upaya preventif dan promotif, tanpa meninggalkan upaya kuratif dan rehabilitative. Dasar pandang baru dalam pembangunan tersebut dikenal sebagai paradigma sehat. Paradigma sehat adalah cara pandang, pola pikir atau model pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, melihat masalah kesehatan yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang bersifat lintas sektor dan upayanya lebih diarahkan pada peningkatan pemeliharaan dan perlindungan kesehatan bukan hanya penyembuhan maupun pemulihan kesehatan. 2.2 Indonesia Sehat Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, Departemen Kesehatan menyusun kebijakan nasional Indonesia Sehat 2015 di mana di dalamnya terkandung upaya untuk menempatkan kesehatan sebagai prioritas agenda dalam kebijakan publik yang dalam penyusunannya lebih aktif melibatkan masyarakat. Dalam kebijakan ini juga terkandung semangat untuk memberikan lebih banyak penekanan dan alokasi sumber daya bagi upaya promosi kesehatan. Kemitraan antara sektor publik dan swasta juga menjadi model interaksi dalam pemeliharaan kesehatan yang akan lebih dikembangkan di masa mendatang. Selain itu, kesadaran individu untuk berpartisipasi aktif memelihara kesehatan pribadi, keluarga dan komunitas juga semakin digalang dalam pendekatan ini. Menyadari luasnya tujuan yang ingin dicapai dalam kerangka Indonesia Sehat 2015 serta keterbatasan sumber daya dari sektor publik, dalam semangat kemitraan, Departemen Kesehatan mendorong dan mendukung prakarsa Koalisi untuk Indonesia Sehat (KuIS). Koalisi untuk indonesia sehat, merupakan jaringan terbuka organisasi non-pemerintah, terdiri dari LSM, organisasi massa, asosiasi profesi, akademisi, media massa, perusahaan dan komponen masyarakat sipil lainnya yang berbasis kesukarelaan, kesetaraan, independent, tidak berhaluan politik dan sepakat bermitra dengan sektor publik dalam upaya mencapai individu, keluarga dan masyarakat Indonesia sehat. Visinya terwujudnya kesadaran, perilaku sehat di masyarakat dan terciptanya system kesehatan masyarakat yang adil dan merata. Misi dari indonesia sehat adalah : • Melakukan kerja-kerja advokasi untuk mendorong terlaksananya sistem kesehatan masyarakat yang adil dan merata. • Mendorong jaringan untuk melakukan kerja-kerja pemberdayaan masyarakat. • Menggalang sumberdaya jaringan dalam dan luar negeri. • Melakukan pengembangan kapasitas bagi jaringannya. 2.3 Menuju Indonesia Sehat 2015 Pemerintah mematok target pertumbuhan penduduk kurang dari 2 persen mulai tahun 2015. Jumlah penduduk pada tahun itu diperkirakan 248.180.000 jiwa. Bila jumlah penduduk melebihi dari itu, maka akan muncul persoalan sosial seperti kemiskinan yang akan membengkak. Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat yaitu dr. Sugiri Syarief, MPA mengatakan “Kami asumsikan proyeksi pertumbuhan penduduk pada tahun 2015 berada pada kondisi penduduk tumbuh seimbang (PTS). Sehingga total jumlah penduduk Indonesia pada tahun itu tidak lebih dari angka 248 juta jiwa,” Sugiri pun merinci, dengan asumsi PTS, pada tahun 2010 saja penduduk Indonesia sudah mencapai 234,1 juta jiwa. Kelak pada tahun 2020 diprediksi populasi manusia di Indonesia mencapai angka 248,1 juta dan pada tahun 2025 sebanyak 273,6 juta. “Meski program KB sempat mengalami stagnasi semenjak pasca reformasi, tapi pada kurun waktu tahun 2000 hingga 2005 mampu menekan kelahiran tercegah hingga 80 juta jiwa. Dan hingga tahun 2009 mampu menekan kelahiran tercegah hingga 330 juta,” katanya. Dampak reformasi terhadap program KB sangat luar biasa dalam pengendalian pertumbuhan penduduk. Bila hal ini tidak segera ditangani, pertumbuhan penduduk tidak terkontrol dan pada akhirnya akan menimbulkan berbagai permasalahan berkaitan dengan kependudukan. Sementara itu, Bupati Purbalingga Triyono Budi Sasonggko, mengungkapkan, pasca otonomi daerah, pemerintah kabupaten dan kota cenderung mengabaikan program KB. Pembiayaan APBD lebih cenderung untuk membangun sarana fisik dan program lainnya, khususnya dalam pengentasan kemiskinan. Triyono mengatakan “Oleh karena itu bila urusan KB ditarik ke pemerintah pusat, seperti halnya urusan pertanahan dan statistik, maka mau tak mau pemerintah daerah akan melaksanakan program KB tersebut,”. 2.4 Permasalahan Masih Terjadi Pada Pelaksanaan Indonesia Sehat 2010 Upaya kesehatan di Indonesia belum terselenggara secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Penyelenggaraan upaya kesehatan yang bersifat promotif dan pencegahan (preventif) masih terlihat sangat kurang. Pemerintah selama ini hanya berfokus dan menghabiskan banyak anggaran di bidang pengobatan (kuratif) dan rehabilitatif. Pemerintah ternyata masih belum beranjak dari paradigma sakit. Kualitas pelayanan rumah sakit sebagai sarana pelayanan rujukan masih dirasakan sangat kurang. Dalam hal pembiayaan kesehatan masih jauh dari ideal. Target biaya kesehatan yang seharusnya 15 % per tahun 2010 dalam anggaran ternyata hanya terpenuhi 5,8 % per 2008. Untuk tahun 2009 ,pemerintah hanya mengalokasikan anggaran pembangunan kesehatan sebesar 2,5% dari total APBN. Keadaan ini diperparah dengan tidak meratanya anggaran kesehatan dari masing-masing daerah akibat desentralisasi3.Pembelanjaan dana pemerintah belum cukup adil untuk mengedepankan upaya kesehatan masyarakat dan bantuan untuk keluarga miskin. Mobilisasi sumber pembiayaan kesehatan dari masyarakat masih terbatas serta bersifat perorangan (out of pocket). Jumlah masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan masih terbatas, yakni kurang dari 20% penduduk. Metoda pembayaran kepada penyelenggara pelayanan masih didominasi oleh pembayaran tunai sehingga mendorong penyelenggaraan dan pemakaian pelayanan kesehatan secara berlebihan serta meningkatnya biaya kesehatan. Demikian pula penerapan teknologi canggih dan perubahan pola penyakit sebagai akibat meningkatnya umur harapan hidup akan mendorong meningkatnya biaya kesehatan tidak dapat dihindari. Tingginya angka kesakitan juga berdampak terhadap biaya kesehatan yang pada gilirannya akan memperberat beban ekonomi. Hal ini terkait dengan besarnya dana yang harus dikeluarkan untuk berobat, serta hilangnya pendapatan akibat tidak bekerja. Sebagai contoh beban dan atau kerugian ekonomi yang diakibatkan penyakit TBC di Indonesia diperkirakan Rp 2,5 triliun/tahun 5. Sumber daya tenaga kesehatan dan distribusi tenaga kesehatan masih belum memadai. Meskipun sejak tahun 1992 telah diterapkan kebijakan penempatan tenaga dokter dan bidan dengan sistem PTT. Tercatat rasio dokter terhadap Puskesmas untuk kawasan Indonesia bagian barat, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah bagian timur. Rasio tenaga dokter terhadap Puskesmas di Provinsi Sumatera Utara = 0,84 dibanding dengan Provinsi NTT = 0,26 dan Provinsi Papua = 0,12. Mutu SDM Kesehatan masih membutuhkan pembenahan. Hal ini tercermin dari rendahnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pembangunan kesehatan di Indonesia dilaksanakan dengan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu berbagai bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat banyak didirikan, antara lain dalam bentuk Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, serta Pos Upaya Kesehatan Kerja. Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan pula dalam bentuk berbagai gerakan, seperti Koalisi Indonesia Sehat, Gebrak Malaria, Gerdunas TB, Gerakan Sayang Ibu, gerakan anti madat serta gerakan pita putih (kesehatan ibu) dan gerakan pita merah (HIV/AIDS). Sayangnya pemberdayaan masyarakat dalam arti mengembangkan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan mengambil keputusan tentang kesehatan masih dilaksanakan secara terbatas. Kecuali itu lingkup pemberdayaan masyarakat masih dalam bentuk mobilisasi masyarakat. Sedangkan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelayanan, advokasi kesehatan serta pengawasan sosial dalam program pembangunan kesehatan belum banyak dilaksanakan. 2.5 Visi dan Misi Rencana Depkes Sejak dilantik menjadi Menteri Kesehatan, dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH. telah menetapkan program jangka pendek 100 hari dan program jangka menengah tahun 2010 – 2015 yang disusun dalam sebuah rencana strategis Depkes. Untuk meningkatkan kinerja Departemen Kesehatan, telah ditetapkan Visi dan Misi Rencana Strategis Depkes tahun 2010 – 2015. Visi Rencana Strategis yang ingin dicapai Depkes adalah “Masyarakat Yang Mandiri dan Berkeadilan“. Visi ini dituangkan menjadi 4 misi yaitu (1) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani, (2) Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan, (3) menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan, serta (4) Menciptakan tata kelola keperintahan yang baik. Visi dan Misi ini akan diwujudkan melalui 6 Rencana Strategi Tahun 2010 – 2015, yaitu: • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global. • Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti, dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif. • Meningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan social kesehatan nasional. • Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu. • Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan. • Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung jawab. 2.6 Gambaran Umum Pelaksanaan Indonesia Sehat 2015. Cita-cita dari Indonesia Sehat 2015 adalah agar masyarakat Indonesia dapat hidup dalam lingkungan sehat dan berperilaku hidup sehat. IS 2015 juga mendorong masyarakat kita bisa menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata guna mencapai derajat kesehatan yang optimal. Pada tahun 2003, Depkes telah mencanangkan 50 indikator sebagai acuan yang meski bukan sebagai harga mati yang dijadikan sebagai ukuran pencapaian program IS 2015. Lemahnya pembangunan di sektor kesehatan dapat kita lihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) negara kita selalu stagnan pada kisaran 117-112 dari sekitar 175 negara, meskipun pada tahun 2008 sempat naik ke peringkat 109 tetapi pada tahun 2009 justru kembali turun pada posisi 112. Sebagai catatan, HDI adalah ukuran keberhasilan pembangunan nasional suatu bangsa yang dilihat dari parameter pembangunan ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Indikator yang ada membuktikan bahwa ada empat hal di bidang kesehatan yang mempengaruhi yakni IMR (Infant Mortality Rate), MMR (Maternal Mortality Rate), gizi kurang balita dan umur harapan hidup yang mempengaruhi tingkat kesehatan di Indonesia. Menurut Budiyono (Depkes) Program Indonesia Sehat 2015 belum bisa dipastikan berhasil atau tidaknya karena evaluasi baru akan diadakan di akhir 2015. Data yang ada menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kualitas dari tahun 2006 misalnya angka IMR (Infant Mortality Rate) per 1000LH menurun dari 30,8 menjadi 26,9 pada tahun 2007 dengan indikator 40/1000 LH pada tahun 2015 dan untuk MMR (Maternal mortality Rate) per 1000LH menurun dari 253 menjadi 228 dengan indikator 114/1000 LH pada tahun 2010 sedangkan pada gizi kurang balita dari 23,6 % menjadi 18,4% serta untuk Umur Harapan Hidup (UHH) melampui target IS 2010 dengan 67,9 tahun menjadi UHH 71,2 tahun pada tahun 2009. Hal ini menunjukkan bahwa kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan bayi sudah meningkat dengan menurunnya kematian anak dan ibu. Sedangkan presentase umur harapan hidup menunjukkan bahwa semakin meningkatnya harapan hidup bagi ibu dan anak. Jumlah penderita gizi buruk juga mengalami penurunan sekitar empat persen dari 25,8% di tahun 2003 menjadi 21,3% di tahun 2007. Akan tetapi, jika ditinjau lebih lanjut, pelayanan kesehatan yang sekarang ini belum sepenuhnya mendukung, sehingga pemerintah perlu melakukan beberapa program untuk peningkatan pelayanan kesehatan seperti penguatan manajemen rumah sakit dan peningkatan SDM 2. Masalah kesehatan di Indonesia menurut guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Firman Lubis, belum menjadi prioritas pembangunan. Padahal kesehatan merupakan modal dasar pembangunan ekonomi. Angka kematian ibu yang masih sangat tinggi menunjukan pembangunan kesehatan di Indonesia belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia, karena pemerintah sesungguhnya mampu mencegah kematian ibu dan bayi jika sistem kesehatan dijalankan secara terarah dan mengikuti sebuah sistem baku. Penyakit menular seperti tuberkulosis, malaria, demam berdarah dan HIV/AIDS, serta berbagai penyakit tidak menular makin mengancam. Menurutnya, hampir tidak ada anggaran pemerintah untuk promosi hidup dan lingkungan sehat, serta pencegahan penyakit-penyakit itu. Kondisi ini terjadi karena pemerintah belum melihat kesehatan sebagai investasi sumber daya manusia (SDM) dari segi produktivitas maupun kualitasnya. Indonesia juga belum konsisten dengan amanat konstitusi yang menempatkan kesehatan dan jaminan sosial untuk seluruh rakyat. Belanja kesehatan sektor publik belum mencapai satu persen dari produk domestik bruto. Belanja kesehatan juga masih dibawah 3 persen dari APBN. Dibandingkan dengan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia dan Sri Lanka, angka kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia jauh lebih tinggi 2.Pendapat tersebut juga didukung oleh Prof.Dr.Dewi Fortuna Anwar (Deputi Bidang IPSK, LIPI) yang menyatakan bahwa angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia masih tertinggi di Asia. Angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai 307 per 100.000 kelahiran. Angka ini 65 kali kematian ibu di Singapura ; 9,5 kali dari Malaysia dan bahkan 2,5 kali lipat dari Filipina. Menurutnya, MMR merupakan indikator utama yang membedakan suatu negara digolongkan sebagai negara maju atau berkembang. Rata-rata MMR di dunia dari 100.000 kelahiran tingkat kematian ibu mencapai 400. Sedangkan, negara maju indeks MMR-nya 20 kematian per 100.000 kelahiran dan rata-rata pada negara berkembang 440 kematian ibu per 100.000 kelahiran. Penyebab tingginya tingkat kematian ibu di Indonesia adalah budaya patriaki yang masih kental, kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya akses informasi, tingginya peranan dukun dan terbatasnya pelayanan medis 7. Pembangunan kesehatan Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara,” menurut Prof Hasbullah Thabrany guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Hal ini disebabkan karena belum ada upaya kuat dari Depkes untuk melakukan program preventif dan promotif kesehatan. Dia berpendapat Depkes tidak bisa hanya menyalahkan masyarakat terus bahwa faktor budaya sehat di masyarakat belum berubah, tanpa berusaha mengubah kultur itu. Perubahan budaya di masyarakat membutuhkan waktu 10 sampai 15 tahun. Sebagai contoh permasalahan penyakit demam berdarah dimana seharusnya apabila setiap tahun datang musim hujan, jauh sebelum itu seharusnya ada usaha mengingatkan gerakan 3M (menguras, mengubur dan menutup) dimasyarakat dan seharusnya ada usaha dari Depkes untuk melakukan pemberdayaan di masyarakat 2. Permasalahan kesehatan yang terjadi di Indonesia akan mengalami beban ganda. Hal ini diakibatkan bahwa penyebab kematian telah bergeser dari penyakit menular ke arah penyakit tidak menular. Ini terjadi lantaran meningkatnya berbagai kasus penyakit degeneratif tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi juga melanda wilayah pedesaan. Di sisi lain, kejadian kasus penyakit menular belum berhasil dituntaskan dan bahkan bisa dikatakan masih tinggi tingkatannya, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Depkes dr. Triono Sundoro pada Simposium Nasional IV. Berdasarkan hasil penelitian Rinkesdas (2008) pada Agustus 2007 hingga September 2008, penyebab kematian perinatal (0 hingga 7 hari) yang terbanyak dipicu oleh gangguan pernapasan (35,9%) dan kelahiran prematur (32,3%). Sedangkan untuk usia 7-28 hari, penyebab kematian terbanyak adalah infeksi bakteri (sepsis), sebesar 20,5% dan kelainan pada janin, 18,1%. Penyebab kematian bayi yang terbanyak adalah diare (31,4%) dan pneumonia (23,8%). Sedangkan untuk kematian pada balita paling banyak disebabkan oleh sakit diare. Di atas usia 5 tahun, penyulut kematian terbanyak kembali diambil oleh penyakit degeneratif yakni stroke dimana fenomena ini terjadi di pedesaan maupun di perkotaan. Kesimpulan dari Riskesdas dapat diartikan bahwa pengidap penyakit degeneratif tidak hanya menyerang pada kalangan berduit di perkotaan saja. Stroke, hipertensi, obesitas dan penyakit degeneratif lainya ternyata tidak berhubungan dengan tingkat pendapatan dan sosial ekonomi. Di samping itu, mulai banyak ditemui penyakit degeneratif pada usia muda 15-17 tahun (8,3%). Tercatat pada usia di atas 5 tahun, baik di wilayah kota dan desa, lima besar penyebab kematian masih dipegang oleh penyakit degeneratif. Yakni, stroke, diabetes melitus, hipertensi, TB dan penyakit jantung untuk wilayah perkotaan. Sementara di desa adalah, stroke, TB, hipertensi, penyakit saluran nafas bawah dan tumor ganas. Penyebab kematian dari penyakit menular juga masih sangat menonjol. Pada kelompok usia 5-14 tahun di perkotaan tercatat, demam berdarah dengeu, tifoid dan meningitis menjadi penyebab kematian utama. Sedang di desa bagi kelompok usia ini, diare, pneumonia dan malaria masih belum bisa tuntas diberantas dan kembali menjadi penyebab kematian utama. Pada saat ini, sebagian besar atau 50% penduduk Indonesia dapat dikatakan menderita kekurangan gizi yang secara perlahan berdampak pada tingginya angka kematian ibu, angka kematian bayi, angka kematian balita, serta rendahnya umur harapan hidup yang dapat diprediksi pada proyeksi kecenderungan gizi seperti berikut (sumber Depkes): • Proyeksi prevalensi gizi kurang pada balita Penurunan prevalensi gizi kurang pada balita yang dikaji berdasarkan Susenas 1989 sampai dengan 2003 adalah sebesar 27% atau penurunan prevalensi sekitar 2% per tahun. Pada hasil kajian Susenas 2003, prevalensi gizi kurang adalah 19,2% dan gizi buruk 8,3%. Dengan asumsi penurunan 30%, diperkirakan pada tahun 2015 prevalensi gizi kurang menjadi 13,7% dan prevalensi gizi buruk menjadi 5.7% • Proyeksi KEK pada Wanita Usia Subur Berdasarkan kajian Susenas 1999-2003, penurunan proporsi risiko KEK berkisar antara 5-8% dalam kurun waktu 4 tahun tergantung pada kelompok umur. Kelompok wanita usia subur sampai dengan tahun 2003 belum menjadi prioritas program perbaikan gizi. Untuk peningkatan status gizi penduduk, kelompok umur ini terutama pada WUS usia 15 – 19 tahun harus menjadi prioritas untuk masa yang akan datang. Dengan posisi proporsi resiko KEK 35% pada tahun 2003, pada tahun 2015 asumsinya akan menjadi 20%. Asumsi penurunan proporsi KEK pada kelompok WUS 15-19 tahun 2015 diharapkan dapat menekan terjadinya BBLR, menurunkan prevalensi gizi kurang pada balita dan juga mempercepat kenaikan tinggi badan anak Indonesia. • Proyeksi masalah gizi mikro Masalah gizi mikro yang sudah terungkap sampai dengan tahun 2003 adalah masalah KVA, GAKY dan Anemia Gizi. Mayoritas intervensi yang telah dilakukan untuk mengurangi masih berkisar pada suplementasi atau pemberian kapsul vitamin A, kapsul yodium, maupun tablet besi. Pemberian kapsul vitamin A pada balita diasumsikan belum mencapai seluruh balita. Intervensi KVA dengan distribusi kapsul vitamin A dosis tinggi untuk 5 tahun kedepan masih dianggap perlu, selain strategi lain (fortifikasi, penyuluhan, dan penganekaragaman makanan) mulai diintensifkan. Diharapkan dengan “multiple strategy” 50% KVA pada balita dapat ditekan menjadi 25% pada tahun 2015. Pada evaluasi penanggulangan GAKY mengalami penurunan 50%, akan tetapi penurunan ini secara nasional tidak terjadi, masih banyak masalah yang belum teratasi secara tuntas dalam penanggulangan ini, antara lain konsumsi garam beryodium tingkat rumah tangga masih belum universal (SUSENAS 2003 menunjukkan hanya 73% rumah tangga mengkonsumsi garam beryodium). Selain itu pemantauan pemberian kapsul yodium pada daerah endemik berat dan sedang tidak diketahui sampai sejauh mana kapsul ini diberikan pada kelompok sasaran. Mengingat masalah GAKY sangat erat kaitannya dengan kandungan yodium dalam tanah, pada umumnya prevalensi GAKY pada penduduk yang tinggal di daerah endemik berat dan sedang dapat menurun setelah intervensi kapsul yodium dalam periode tertentu dan akan membaik jika konsumsi garam beryodium dapat universal. Akan tetapi jika pemberian kapsul tidak tepat sasaran dan garam beryodium tidak bisa universal, prevalensi GAKY ada kemungkinan akan meningkat lagi. Diharapkan TGR pada tahun 2015 dapat ditekan menjadi kurang dari 5%. Penanggulangan anemia sampai dengan 2002 masih difokuskan pada ibu hamil. Seperti yang diungkapkan pada uraian sebelumnya prevalensi anemia pada ibu hamil menurun dari 50,9% (1995) menjadi 40% (2001). Penanggulangan anemia untuk yang akan datang diharapkan tidak saja untuk ibu hamil, akan tetapi juga untuk wanita usia subur dalam rangka menekan angka kematian ibu dan meningkatkan produktivitas kerja. Angka prevalensi anemia pada WUS menurut SKRT 2001 adalah 27,1%. Diproyeksikan angka ini menjadi 20% pada tahun 2020. Asumsi penurunan hanya sekitar 30% sampai dengan 2015, karena sampai dengan tahun 2002, intervensi penanggulangan anemia pada WUS masih belum intensif. Kejutan lain dalam bidang kesehatan di Indonesia adalah merebaknya kasus virus Hl Nl (flu babi). Flu babi yang masuk Indonesia pada akhir April 2009 hingga Agustus 2009 tercatat menulari 1.005 orang yang tersebar di 24 provinsi dengan korban meninggal dunia lima orang. Masalah kesehatan lain yang patut mendapat perhatian adalah penyakit HIV-AIDS.Jumlah penderita di Indonesia dalam empat tahun terakhir ini telah meningkat hingga enam kali lipat Pada Desember 2004, jumlah kumulatif kasus AIDS sebanyak 2.682 kasus, meningkat menjadi 16.110 kasus pada Desember 2008. Hingga akhir Maret 2009, jumlahnya bertambah menjadi 16.964 kasus. Anggaran kesehatan yang dialokasikan oleh pemerintah hanya berkisaran 2,3% dari total APBN setiap tahunnya. Meskipun WHO telah menyarankan agar setiap negara mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 5% dari total APBN. Dari APBN 2009 yang berjumlah Rp1.037,1 triliun, anggaran Departemen Kesehatan mendapatkan Rp 20,3 triliun atau 2,8 persen dari total APBN 2009. Salah satu cara untuk mensiasati dengan minimnya dana Depkes tersebut adalah diperlukan adanya dukungan dari Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mencatat, jumlah rumah sakit di Indonesia sebanyak sebanyak 1.268 unit, baik yang dikelola oleh pihak swasta, pemerintah, TNI dan Polri, BUMN, maupun departemen lain. Jumlah tersebut memang masih belum memadai untuk melayani masyarakat Indonesia yang jumlahnya lebih dari 200 juta jiwa. Di sinilah pentingnya Puskesmas yang tersedia di tingkat bawah, untuk melayani langsung kebutuhan kesehatan masyarakat. Pada saat ini terdapat 7.237 Puskesmas, 21.267 Puskesmas Pembantu, dan 6.392 Puskesmas Keliling. Namun demikian pelayanan kesehatan masih dirasakan belum mencukupi, baik dari segi keterjangkauan, maupun kualitasnya. Keadaan geografi negara Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang terpencar-pencar, merupakan salah satu tantangan dalam upaya pembangunan nasional terutama dalam pembangunan kesehatan. Apabila dilihat dari ketersedian jumlah tenaga kesehatan, misalnya jumlah dokter sampai tahun 2009 adalah 40.000 orang sedangkan indikator IS 2015 adalah tersedianya 94.376 dokter dengan kondisi ideal 1:2000-2500 orang penduduk dan berdasarkan jumlah tersebut sangat tidak ideal untuk saat ini dimana rasionya adalah 1:4000 orang penduduk. Demikian juga pada tenaga perawat yang juga tidak ideal dimana sampai tahun 2009 adalah 117 orang per 100.000 penduduk dengan indikator IS 2015 adalah 276.049 perawat. BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan Kesimpulan pada makalah ini dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Gambaran Umum Pelaksanaan Indonesia Sehat 2015 Secara umum pelaksanaan Indonesia Sehat 2015 dapat dikatakan masih belum tercapai meskipun pemerintah melalui Departemen Kesehatan telah berusaha keras untuk mewujudkan Indonesia sehat 2015. Dalam memaknai arti sehat, secara sederhana seharusnya kita mengacu pada UU Kesehatan yang mendefinisikan pengertian kesehatan (seperti pengertian kesehatan yang telah dijelaskan diatas). Sehingga yang perlu diselesaikan dan dirubah oleh pemerintah dan masyarakat adalah hal-hal yang berkaitan dengan perilaku sosial dan gaya hidup di masyarakat seperti perilaku PHBS, merokok, napza, dll. Permasalahan kesehatan di Indonesia memang bukan hal mudah karena ada dua sisi yang berlawanan. Di satu sisi ada penyakit-penyakit degeneratif yang umumnya terjadi di negara-negara maju, sementara di sisi lain Indonesia masih terkena penyakit-penyakit menular khas negara berkembang. Dalam hal ini diperlukan adanya perubahan strategi termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah. Sehingga diharapkan keberlanjutan program Indonesia Sehat 2015 yang akan diteruskan dalam program MDGS 2020 maupun IS 2030 tidak hanya menjadi slogan semata dari pemerintah. 2. Permasalahan yang Terjadi Selama Program Indonesia Sehat 2010 Permasalahan yang terjadi selama Indonesia Sehat 2010 dapat dibedakan atas dua kendala yaitu kendala internal dan eksternal. Pengaruh internal seperti belum meratanya distribusi tenaga kesehatan di setiap daerah dan belum terdeteksi serta diatasi secara dini masalah kesehatan yang muncul. Permasalahan pada pelayanan kesehatan juga belum jelas antara kebutuhan dan kemampuan, masih mahalnya pelayanan kesehatan di rumah sakit, termasuk program Askeskin belum sepenuhnya tepat sasaran dan masih tingginya angka kesakitan penyakit menular dan belum optimalnya upaya penanggulangannya. Sementara itu kendala eksternal seperti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang merupakan pengaruh lingkungan global dan otonomi daerah menjadi kendala karena masing-masing daerah mempunyai program sendiri sehingga ada program yang tidak sinkron juga berpengaruh terhadap cepat atau lambatnya tercapai Indonesia Sehat.” Dalam hal ini koordinasi dari pemerintah pusat dan komitmen dari Pemda untuk mendukung program kesehatan daerah. Bagaimana pun masalah kesehatan Indonesia, tetaplah menjadi PR bersama yang harus dipecahkan bersama. Kita tentunya berharap bahwa Indonesia sehat 2010 bukanlah hanya sebuah slogan yang hilang dimakan waktu. 3.2. Saran Saran yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut : 1. Berikut ini merupakan beberapa saran untuk mewujudkan program kesehatan yang akan datang , antara lain: 2. Memperkuat ketersediaan data dan informasi secara periodik untuk dapat digunakan dalam perencanaan program yang benar dan efektif mulai dari tingkat nasional sampai dengan kabupaten. 3. Melakukan strategi program khusus untuk penanggulangan kemiskinan, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan dalam bentuk strategi pemberdayaan keluarga dan menciptakan kerja sama yang baik dengan swasta. Pembinaan PNPM Mandiri dan Desa Siaga perlu terus ditingkatkan. 4. Mewujudkan PHBS secara terencana dan tepat berdasarkan situasi daerah yang merupakan pendekatan terencana untuk mencegah penyakit diare melalui pengadopsian perubahan perilaku oleh masyarakat secara meluas. Program ini dimulai dari apa yang diketahui, diinginkan, dan dilakukan masyarakat. Perencanaan suatu program promosi hygiene untuk masyarakat dilakukan berdasarkan jawaban atau pertanyaan diatas atau bekerjasama dengan pihak yang terlibat, untuk itu diperlukan pesan-pesan sederhana, positif, menarik yang dirancang untuk dikomunikasikan lewat sarana lokal seperti audio visual (video, film), oral (radio), cetak (poster, leaflet), visual (flip charts) maupun dalam bentuk panggung boneka. 5. Komitmen dan koordinasi lintas sektor baik di Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun di masyarakat. Sebagai sebuah departemen teknis, Depkes dan orang-orangnya bertanggungjawab menyusun program dan menyiapkan action plan nya, sementara departemen lain bersama masyarakat harus menjadi supporting unit. Pada saat sejumlah wabah seperti polio, flu burung, diare, demam berdarah dan sebagainya sedang kita hadapi, saatnya pula kita menyatupadukan tekad untuk menjadi sehat bersama. Membangun Indonesia Sehat tak mungkin hanya dilakukan Pemerintah dan Departemen Kesehatan, tetapi segenap elemen. 6. Indonesia sehat 2010 harus dipelajari untuk lebih memaksimalkan dalam pemahaman ilmu keperawatan. 7. Akademik hendaknya menyediakan buku-buku yang berhubungan dengan indonesia sehat 2010, umumnya materi-materi yang berkaitan dengan ilmu kesehatan masyarakat. DAFTAR PUSTAKA http://id.wordpress.com/tag/bidang-program/ http://forumindonesiasehat.blogspot.com/ http://www.lindungikami.org/tentangkami/koalisi-untuk-indonesia-sehat kuis/Koalisi Untuk Indonesia Sehat (KuIS). http://www.koalisi.org/ http://propionagreat.wordpress.com/2010/07/15/indonesia-sehat-2010-apakah-hanya sebuah-slogan/ Sekilas visi Indonesia Sehat 2010 (http://www.puskel.com) Depkes RI., (2004) Keputusan Menkes RI No. 128/MENKES/SK/II/2004, Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat, Jakarta, Bhakti Husada Menyiapkan Indonesia Sehat 2010 (http://www.ekopadang.wordpress.com) Indikator Indonesia Sehat 2010 (http://www.litbang.depkes.com) Sejarah Promosi Kesehatan (http://www.yulidadewioktafina.blogspot.com) Promosi Kesehatan Indonesia (http://www.bermenscholl.wordpress.com) Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia Tertinggi di Indonesia (http://www.menegpp.go.id) Laksono T. 2005. Desentralisasi Kesehatan di Indonesia dan Perubahan Fungsi Pemerintahan 2001 – 2003. Jogjakarta : Gajah Mada University Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar