Kamis, 23 Februari 2012

POLINDES dan POSKEDES

POLINDES dan POSKEDES Oleh : Yayang Nur Enida
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pembangunan bidang kesehatan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui upaya pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Kondisi spesifik geografi dan demografi mengakibatkan kurangnya sarana dan prasarana serta tenaga pelayanan kesehatanbaik dari sisi kuantitas dan kualitas. Dinas kesehatn sebagai institusi kesehatan memiliki tanggung jawab dalam menurunkan masalah kesehatan masyarakat,dan memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan SDM berkualitas dalam upaya peningkatan drajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh, merata, terjangkau dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Peran dinas kesehatan jadi sangat menentukandengan munculnya berbagai perubahan epidemilogi penyakit, struktur demografis serta belum teratasinya beberapa masalah gizi buruk,kesehatan maternal dan perinatal. Kondisi ini menurut dinas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih bermutu, terjangkau serta sesuai kebutuhan masyarakat. Tuntutan itu akan semakin berat dalam menghadapi kondisi global yang perubahannya semakin cepat dan serentak. Apabila tidak diikuti ketersedian dan peningkatan kualitas petugas pelayanan kesehatan masyarakat yang memadai, maka akan semakin berat jika tanggung jawab hanya dibebankan pada institusi kesehatan saja tanpa melibatkan sektor lain. Puskesmas dan upaya kesehatan yang berbasis masyarakat seperti polindes dan poskesdes, mesti dihidupkan. Hal itu dilakukan, karena ujung tombak dalam pelayanan kesehatan. Dengan demikian, nantinya diharapkan sistem rujukan berjalan dengan semestinya. 1.2 Tujuan Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut : a. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah ilmu kesehatan masyarakat. b. Menambah pengetahuan dan wawasan tentang polindes dan poskesdes dari materi yang dicari diluar bangku kuliah. BAB II PEMBAHASAN 2.2 Polindes Dalam penyelenggaran pelayanan kesehatan secara langsung, Dinas Kesehatan memiliki unit-unit pelayanan kesehatan di bawahnya yaitu puskesmas, pustu, poskesdes dan polindes sebagai unit terdepan. Dari ketiga unit pelayanan tersebut, polindes merupakan unit terdepan dan memiliki jangakauan hingga ke tengah masyarakat. Pelayanan kesehatan pada polindes adalah pelayanan kesehatan ibu dan anak yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan masyarakat lainnya. 2.2.1 Definisi Pondok Bersalin Desa (Polindes) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), yang merupakan suatu tempat yang didirikan oleh masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan dari pembangunan kesehatan masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan KIA dan KB. 2.2.2 Stratifikasi Polindes Dalam menganalisa pertumbuhan Polindes harus mengacu kepada indikator tingkat perkembangan Polindes yang mencakup beberapa hal : 1. Fisik Tempat yang disediakan oleh masyarakat untuk polindes perlu memenuhi persyaratan antara lain : • Bangunan polindes tampak bersih, salah satunya ditandai tidak adanya sampah berserakan • Lingkungan yang sehat, bila polindes jauh dari kandang ternak • Mempunyai jumlah ruangan yang cukup untuk : pemeriksaan kehamilan dan pelayanan KIA, mempunyai ruang untuk pertolongan persalinan. • Tempat pelayanan bersih dengan aliran udara/ventilasi yang baik terjamin. • Mempunyai perabotan dan alat-alat yang memadai untuk pelaksanaan pelayanan. Mempunyai sarana air bersih dan jamban yang memenuhi persyaratan kesehatan. Idealnya suatu polindes mempunyai bangunan sendiri dan memenuhi persyaratan di atas, namun dalam kenyataannya mungkin saja polindes masih menumpang di salah satu rumah warga atau bersatu dengan kediaman bidan di desa. 2. Tempat tinggal tenaga kesehatan Keberadaan bidan di desa secara terus menerus (menetap) menentukan efektifivitas pelayanannya, termasuk efektivitas polindes. Selain itu, jarak tempat tinggal bidan yang menetap di desa dengan polindes. Perawat/ bidan yang tidak tinggal di desa dianggap tidak mungkin melaksanakan pelayanan pertolongan persalinan di polindes. Untuk mempercepat tumbuh kembang Polindes tenaga kesehatan harus selalu berada/tinggal di desa dan lebih banyak melayani masalah kesehatan masyarakat desa setempat. 3. Pengelolaan polindes Pengelolaan Polindes yang baik akan menentukan kualitas pelayanan, sekaligus pemanfaatan pelayanan oleh masyarakat. Kriteria pengelolaan polindes yang baik antara keterlibatan masyarakat melalui wadah LPM dalam menentukan tarif pelayanan. Tarif yang ditetapkan secara bersama, diharapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memanfaatkan polindes, sehingga dapat meningkatkan cakupan dan sekaligus dapat memuaskan semua pihak. 4. Cakupan persalinan Tinggi rendahnya cakupan persalinan dipengaruhi banyak faktor, diantaranya ketersediaan sumberdaya kesehatan termasuk didalamnya keberadaan polindes beserta tenaga profesionalnya, yaitu bidan desa bahkan bisa juga perawat. 5. Sarana air bersih Tersedianya air bersih merupakan salah satu persyaratan untuk hidup sehat. Demikian juga halnya di dalam operasional pelayanan polindes. Polindes dianggap baik apabila telah tersedia air bersih yang dilengkapi dengan : MCK, tersedia sumber air (sumur, pompa, PAM, dll), dan dilengkapi pula dengan saluran pembuangan air limbah. 6. Kemitraan bidan dan dukun bayi Kader masyarakat yang paling terkait dengan pelayanan di polindes adalah dukun bayi. Karena itu, polindes dimanfaatkan pula sebagai sarana meningkatkan kemitraan bidan dan dukun bayi dalam pertolongan persalinan. Kemitraan bidan dan dukun bayi merupakan hal yang dianjurkan dalam pelayanan pertolongan persalinan di Polindes. 7. Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran KIE merupakan salah satu teknologi peningkatan peran sertaa masyarakat yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mau dan mampu memelihara dan melaksanakan hidup sehat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, melalui jalinan komunikasi, informasi dan edukasi yang bersifat praktis. Dengan keberadaan polindes beserta tenaga kesehatan ditengah-tengah masyarakat diharapkan akan terjalin interaksi antara antara bidan dengan masyarakat. Semakin sering bidan di desa menjalankan KIE, akan semakin mendorong masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup sehatnya, termasuk di dalamnya meningkatkan kemampuan dukun bayi sebagai mitra kerja di dalam memberikan penyuluhan kesehatan ibu hamil. Seharusnya suatu polindes di dalam pelaksanaan kegiatannya telah melakukan KIE untuk kelompok sasaran minimal sekali dalam setiap bulannya. Kegiatan KIE ini dihitung secara kumulatif selama setahun. 8. Dana Sehat/JPKM Dana sehat sebagai wahana memandirikan masyarakat untuk hidup sehat, pada gilirannya diharapkan akan mampu melestarikan berbagai jenis upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat setempat. Suatu polindes dianggap baik bila masyarakat di desa binaannya telah terliput dana sehat, sehingga diharapkan kelestarian polindes dapat terjamin, kepastian untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas tak perlu dikhawatirkan lagi. Cakupan dana sehat dianggap baik bila telah mencapai 50 %. 2.2.3 Persyaratan Polindes tersedianya tempat yang bersih, namun serasi dengan lingkungan perumahan di desa serta tersedianya tenaga bidan didesa. Secara lebih rinci, persyaratan yang perlu diusahakan adalah: 1.Tersedianya bidan di desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes. 2.Tersedianya sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi bidan, antara lain: -Bidan kit. -IUD kit. -Sarana imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil. -Timbangan berat badan ibu dan pengukur tinggi badan. -Infus set dan cairan dextrose 5%, nacl 0,9%. -Obat-obatan sederhana dan uterotonika. -Buku-buku pedoman kia, kb, dan pedoman kesehatan lainnya. -Inkubator sederhana. 3.Memenuhi persyaratan rumah sehat, antara lain: -Penyediaan air bersih. -Ventilasi cukup. -Penerangan cukup. -Tersedia sarana pembuangan air limbah. -Lingkungan pekarangan bersih. - Ukuran minimal 3x4 meter persegi. 4. Lokasi bisa dicapai dengan mudah. 5. Ada tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan post partum. 2.2.4 Fungsi Polindes o Sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak. o Sebagai tempat pemeriksaaan kehamilan dan pertolongan persalinan. o Sebagai tempat untuk konsultasi, penyuluhan, dan pendidikan kesmas dan dukun bayi ataupun kader. 2.3 Poskesdes 2.3.1 Definisi • Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/ menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. • Poskesdes dapat dikatakan sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya masyarakat dan dukungan pemerintah. • Pelayanannya meliputi upaya-upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (terutama bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela Iainnya. 2.3.2 Kegiatan Poskesdes Poskesdes diharapkan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa, sekurang-kurangnya: • Pengamatan epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan faktor-faktor risikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang berisiko. • Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor risikonya (termasuk kurang gizi). • Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan. • Pelayanan medis dasar, sesuai dengan kompetensinya. Kegiatan-kegiatan lain, yaitu promosi kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi, peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan sehat (PHBS), penyehatan Iingkungan, dan Iain-Iain, merupakan kegiatan pengembangan. Poskesdes juga diharapkan sebagai pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang dibutuhkan masyarakat desa (misalnya Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga, dan lain-lain). Dengan demikian, Poskesdes sekaligus berperan sebagai koordinator dan UKBM-UKBM tersebut. 2.3.3 Sumberdaya Poskesdes • Poskesdes diselenggarakan oleh tenaga kesehatan (minimal seorang bidan), dengan dibantu oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang kader. • Untuk penyelenggaraan pelayanan Poskesdes harus tersedia sarana fisik bangunan, perlengkapan, dan peralatan kesehatan. Guna kelancaran kornunikasi dengan masyarakat dan dengan sarana kesehatan (khususnya, Puskesmas), Poskesdes seyogianya memiliki juga sarana komunikasi (telepon, ponsel, atau kurir). • Pembangunan sarana fisik Poskesdes dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, yaitu dengan urutan alternatif sebagai berikut: 1) Mengembangkan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang telah ada menjadi Poskesdes, 2) Memanfaatkan bangunan yang sudah ada, yaitu misalnya Balai RW, Balai Desa, Balai Pertemuan Desa, dan lain-lain. 3) Membangun baru, yaitu dengan pendanaan dari Pemerintah (Pusat atau Daerah), donatur, dunia usaha, atau swadaya masyarakat. 2.3.4 Tujuan Poskesdes Tujuan poskesdes antara lain: o Terwujudnya masyarakat sehat yang siaga terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya. o Terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan. o Terselenggaranya pengamatan, pencatatan dan pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa atau KLB serta factor- factor resikonya. o Tersedianya upaya pemerdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya di bidang kesehatan. o Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan. o Terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada di desa. 2.3.5 Ruang lingkup poskesdes Ruang lingkup poskesdes meliputi: upaya kesehatan yang menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terutama bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela. 2.3.6 Fungsi poskesdes o Sebagai wahana peran aktif masyarakat di bidang kesehatan. o Sebagai wahana kewaspadaan dini terhadap berbagai resiko dan masalah kesehatan. o Sebagai wahana pelayanan kesehatan dasar, guna lebih mendekatkan kepada masyarakat serta meningkatkan jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan. o Sebagai wahana pembentukan jaringan berbagai UKBM yang ada di desa. 2.3.7 Prioritas pengembangan poskesdes o Desa/ kelurahan yang tidak terdapat sarana kesehatan. Adapun desa yang terdapat puskesmas pembantu masih memungkinkan untuk diselenggarakan poskesdes. o Desa di lokasi terisolir, terpenci, tertingal, perbatasan atau kepulauan. 2.3.8 Manfaat poskesdes o Bagi masyarakat: -Permasalahan di desa dapat terdeteksi dini, sehingga bisa ditangani cepat dan diselesaikan, sesuai kondisi potensi dan kemampuan yang ada. -Memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang dekat. o Bagi kader: -Mendapat informasi awal di bidang kesehatan. - Mendapat kebanggaan, dirinya lebih berkarya bagi masyarakat. o Bagi puskesmas: - Memperluan jangkauan pelayanan puskesmas dengan mengoptimalkan sumber data secara efektif dan efisien. - Mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama. o Bagi sector lain: -Dapat memadukan kegiatan sektornya di bidang kesehatan. -Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan lebih afektif dan efisien. 2.3.9 Pengorganisasian 1. Tenaga poskesdes a. Tenaga masyarakat - Kader -Tenaga sukarela lainnya. Tenaga masyarakat minimal 2 orang yang telas mendapat pelatihan khusus b. Tenaga kesehatan, Minimal terdapat seorang bidan yang menyelenggarakan pelayanan. 2. Kepengurusan Kepengurusan dipilih melalui musyawarah mufakat masyarakat desa, serta ditetapkan oleh kepala desa. Struktur minilmal terdiri dari Pembina ketua, sekretaris, bendahara dan anggota. 3. Kedudukan dan hubungan kerja a. Poskesdes merupakan kooedinator dari UKBM yang ada (misalnya: posyandu, poskestren, ambulan desa). b. Pokesdes dibawah pengawasan dan bimbingan puskesmas setempat. Pelaksanan poskesdes waib melaporkan kegiatannya kepada puskesmas, adapun pelaporan yang menyangkut pertanggungjawaban keuangan disampaikan kepada kepala desa. c. Jika wilayah tersebut terdapat puskesmas pembantu maka poskesdes berkoordinasi dengan puskesmas pembantu yang ada tersebut. d. Poskesdes di bawah pimpinan kabupaten/ kota melalui puskesmas. Pembinaan dalam aspek upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan. I. Sumber daya poskesdes 1. Diselenggarakan oleh tenaga kesehatan minimal 1 bidan, minimal dibantu 2 kader. 2. Terdapat sarana fisik bangunan, perlengkapan, alat kesehatan, sarana komunikasi. 3. Tahanan pembangunan poskesdes. a. Mengembangkan polindes (pos bersalin desa) yang telah ada menjadi poskesdes b. Memanfaatkan bangunan yang suudah ada (seperti balai desa, RW) untuk dijadikan poskesdes. c. Membangun baru, dengan sumber dana dari pemerintah, donator, dunia usaha atau swadaya dari masyarakat. BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan Kesimpulan pada makalah ini dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Unit-unit pelayanan kesehatan seperti puskesmas, pustu, poskesdes dan polindes sebagai unit terdepan. Dari ketiga unit pelayanan tersebut polindes merupakan unit terdepan dan memiliki jangkauan hingga ke tengah masyarakat. Keberlangsungan pelayanan pada polindes tidak terlepas dari peran tenaga kesehatan di desa setempat. 2. Oleh sebab itu, kehadiran tenaga kesehatan desa diharapkan dapat meningkatkan program pelayanan KIA dengan menurunnya kematian serta kejadian sakit di kalangan ibu dan anak. Untuk bisa terlaksana dengan baik,tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut harus menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat di desa tersebut. 3.2. Saran Saran yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut : 1. Polindes dan pokesdes harus dipelajari untuk lebih memaksimalkan dalam pemahaman ilmu keperawatan. 2. Akademik hendaknya menyediakan buku-buku yang berhubungan dengan polindes dan pokesdes, umumnya materi-materi yang berkaitan dengan ilmu kesehatan masyarakat. DAFTAR PUSTAKA http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya http://azay-ste.blogspot.com/2008/08/makalah-polindes-dan-program-bidan desa.html Wijono,D., 1997, Manajemen Kepemimpinan Dan Organisasi kesehatan, Airlangga press, Surabaya. Depkes RI., 1994, Pedoman Pembinaan Teknisi Bidandi Desa, Dit. Jend. Binkesmas, Depkes RI, Jakarta. Departemen Kesehatan RI., 1991. Pedoman Pelayanan Antenatal di Wilayah Kerja Puskesmas. Jakarta. www. Dinkes. Com. 4 mei. 2009. Rahjeng. Ekowati. 2002. http://www.dssbaturetno.co.cc/2010/06/poskesdes.html Meilani, dkk. 2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta: Fitramaya

1 komentar:

  1. (Srimuliani Handoyokusumo; Lolos PNS Guru di lingkungan Kemenag Berau)

    Berawal dari keinginan kuat untuk mengikuti test tertulis CPNS yang dilaksanakan oleh PEMDA Berau dimana saya tinggal, saya pun ikut berpartisipasi mengkutinya. Namun sebenarnya bukan sekedar hanya berpartisipasi tapi terlebih saya memang berkeinginan untuk menjadi seorang PNS. Waktu pun terus berjalan, karena tertanggal 5 Desember 2013 yang lalu saya pun mengikuti Test CPNS yang diselenggarakan oleh PEMDA Berau dengan harapan yang maksimal yaitu menjadi seorang PNS. Kini tanggal 18 Desember 2013, pengumuman test kelulusan tertulis itu diumumkan. Dengan sedikit rasa was-was dan bercampur tidak karuan menyelimuti pikiranku. Rasa pesimisku memang timbul, karena pengumuman yang di informasikan adalah tertanggal 11 Desember 2013 namun di undur tanggal 18 Desember 2013. Dengan mengucapkan BISMILLAH, aku pun masuk ke halaman kantor BKD untuk melihat hasil pengumuman test tertulis CPNS. Dan Syukur Alhamdulillah saya pun LULUS diurutan ke 3 dari 1 formasi yang aku ikuti di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Dan berikut peringkat screen shoot yang saya jepret menggunakan Ponsel kesayangku.

    Puji Syukur tak henti-hentinya aku panjatkan ke Hadirat Allah SWT, atas rezeki yang diberikan kepadaku. Semua hasil ini saya ucapkan terimakasih kepada :

    1. ALLAH SWT; karena KepadaNya kita mengemis dan memohon.

    2. Suami dan Anak [DikMa]; Dukungan Do’anya sangat berharga dalam pencapaian saat ini.

    3. Orang Tua, Saudara-saudaraku; Tetap mensupport aku selama 3 bulan terakhir ini, terimakasih Mama, terima kasih Kakak Perempuan ku, terima kasih Kakak Laki-laki ku tak terlepas juga buat teman-temanku terimakasih semuanya.

    4. Terimakasih untuk khususnya Bpk.IR.AGUS SUTIADI M.SI beliau selaku petinggi BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.anda ingin LULUS seperti saya silahkan anda hubungi nomor bpk IR.AGUS SUTIADI M.SI,0852-3687-2555.

    BalasHapus