Senin, 27 Februari 2012

INTERNET

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (Information and Communication Technology/ICT) merupakan tulang punggung aplikasi Web 2.0. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang fenomenal dan menjadi awal munculnya aplikasi web adalah Internet. Internet yang berawal dari riset untuk pertahanan dan keamanan serta pendidikan berkembang menjadi perangkat pendukung bisnis yang sangat berpengaruh. Dalam kaitan dengan aplikasi Web 2.0 ini, terdapat beberapa peristiwa penting dalam sejarah internet. Zaman sekarang, internet merupakan kebutuhan bagi banyak orang karena dengan internet kita bisa mengakses dan menemukan segala informasi di seluruh dunia dengan cepat dan mudah. Kebutuhan internet yang sangat penting sehingga peningkatan jumlah pemakai internet setiap tahun yang selalu meningkat di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri jumlah pemakai internet selalu meningkat dengan peningkatan yang cukup besar. Sekarang banyak sekali layanan-layanan akses internet yang bisa kita pilih sesuai dengan kebutuhan kita, salah satunya layanan akses internet dari PT. Telkom seperti Telkomnet Instan dan Telkom Speedy. Telkomnet Instan merupakan layanan akses Dial-Up dengan kecepatan berkisar antara 40 Kbps - 56 Kbps sedangkan Telkom Speedy merupakan akses ADSL dengan kecepatan Up To 384 Kbps. Selain itu masih banyak sekali layanan-layanan akses internet yang bisa kita pilih. Ada lagi layanan internet yang menggunakan Wireless Lan yang merupakan akses internet tanpa kabel atau menggunakan gelombang elektromagnetik seperti akses GPRS menggunakan handphone, PDA, laptop, dll. Selain itu sinyal Hotspot yang sering disebarkan ditempat-tempat seperti Mall, Cafe, Kampus, atau berbagai tempat lainnya bisa digunakan untuk mengakses internet, kita hanya perlu membawa peralatan mobile kita ditempat tersebut dan berinternetan disana. Untuk dapat mengakses internet baik dengan kabel atau tanpa kabel selain diperlukan seperangkat komputer atau laptop diperlukan juga sebuah alat yang disebut Modem, modem berfungsi sebagai protokol yang mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital atau sebaliknya. 1.2 Tujuan Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut : a. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah komputer dalam keperawatan. b. Menambah pengetahuan dan wawasan tentang internet dari materi yang dicari diluar bangku kuliah. BAB II PEMBAHASAN 2.1 Konsep Dasar 2.1.1 Definisi Secara harfiah, internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking. 2.1.2 Internet pada saat ini Internet dijaga oleh perjanjian bi- atau multilateral dan spesifikasi teknikal (protokol yang menerangkan tentang perpindahan data antara rangkaian). Protokol-protokol ini dibentuk berdasarkan perbincangan Internet Engineering Task Force (IETF), yang terbuka kepada umum. Badan ini mengeluarkan dokumen yang dikenali sebagai RFC (Request for Comments). Sebagian dari RFC dijadikan Standar Internet (Internet Standard), oleh Badan Arsitektur Internet (Internet Architecture Board - IAB). Protokol-protokol Internet yang sering digunakan adalah seperti, IP, TCP, UDP, DNS, PPP, SLIP, ICMP, POP3, IMAP, SMTP, HTTP, HTTPS, SSH, Telnet, FTP, LDAP, dan SSL. Beberapa layanan populer di Internet yang menggunakan protokol di atas, ialah email/surat elektronik, Usenet, Newsgroup, berbagi berkas (File Sharing), WWW (World Wide Web), Gopher, akses sesi (Session Access), WAIS, finger, IRC, MUD, dan MUSH. Di antara semua ini, email/surat elektronik dan World Wide Web lebih kerap digunakan, dan lebih banyak servis yang dibangun berdasarkannya, seperti milis (Mailing List) dan Weblog. Internet memungkinkan adanya servis terkini (Real-time service), seperti web radio, dan webcast, yang dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu melalui Internet dimungkinkan untuk berkomunikasi secara langsung antara dua pengguna atau lebih melalui program pengirim pesan instan seperti Camfrog, Pidgin (Gaim), Trilian, Kopete, Yahoo! Messenger, MSN Messenger dan Windows Live Messenger. Beberapa servis Internet populer yang berdasarkan sistem tertutup (Proprietary System), adalah seperti IRC, ICQ, AIM, CDDB, dan Gnutella. 2.1.3 Budaya Internet Jumlah pengguna Internet yang besar dan semakin berkembang, telah mewujudkan budaya Internet. Internet juga mempunyai pengaruh yang besar atas ilmu, dan pandangan dunia. Dengan hanya berpandukan mesin pencari seperti Google, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses Internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Dibanding dengan buku dan perpustakaan, Internet melambangkan penyebaran(decentralization) / pengetahuan (knowledge) informasi dan data secara ekstrim. Perkembangan Internet juga telah mempengaruhi perkembangan ekonomi. Berbagai transaksi jual beli yang sebelumnya hanya bisa dilakukan dengan cara tatap muka (dan sebagian sangat kecil melalui pos atau telepon), kini sangat mudah dan sering dilakukan melalui Internet. Transaksi melalui Internet ini dikenal dengan nama e-commerce. Terkait dengan pemerintahan, Internet juga memicu tumbuhnya transparansi pelaksanaan pemerintahan melalui e-government seperti di kabupaten Sragen yang mana ternyata berhasil memberikan peningkatan pemasukan daerah dengan memanfaatkan Internet untuk transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pemangkasan jalur birokrasi, sehingga warga di daerah terebut sangat di untungkan demikian para pegawai negeri sipil dapat pula di tingkatkan kesejahterannya karena pemasukan daerah meningkat tajam. 2.1.4 Tata Tertib Internet Sama seperti halnya sebuah komunitas, Internet juga mempunyai tata tertib tertentu, yang dikenal dengan nama Nettiquette atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah netiket. Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di Internet juga diberlakukan peraturan (UU ITE). 2.1.5 Isu Morad dan UU Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. Pelanggaran hak cipta, pornografi, pencurian identitas, dan pernyataan kebencian (hate speech), adalah biasa dan sulit dijaga. Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun 1999. Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik yang melampaui batas dengan semangat dari teman-teman chatting IRCnya. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh Armin Meiwes setelah menjawab iklan dalam Internet. 2.1.6 Akses Internet Negara dengan akses Internet yang terbaik termasuk Korea Selatan (50% daripada penduduknya mempunyai akses jalurlebar - Broadband), dan Swedia. Terdapat dua bentuk akses Internet yang umum, yaitu dial-up, dan jalurlebar. Di Indonesia, seperti negara berkembang dimana akses Internet dan penetrasi PC sudah cukup tinggi dengan di dukungnya Internet murah dan netbook murah, hanya saja di Indonesia operator kurang fair dalam menentukan harga dan bahkan ada salah satu operator yang sengaja membuat "perangkap jebakan" agar supaya si pengguna Internet bayar lebih mahal sampai ber juta-juta rupiah!!, lainnya sekitar 42% dari akses Internet melalui fasilitas Public Internet akses seperti warnet , cybercafe, hotspot dll. Tempat umum lainnya yang sering dipakai untuk akses Internet adalah di kampus dan di kantor. Disamping menggunakan PC (Personal Computer), kita juga dapat mengakses Internet melalui Handphone (HP) menggunakan Fasilitas yang disebut GPRS (General Packet Radio Service). GPRS merupakan salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel) yang memiliki kecepatan koneksi 115 kbps dan mendukung aplikasi yang lebih luas (grafis dan multimedia). Teknologi GPRS dapat diakses yang mendukung fasilitas tersebut. Pen-setting-an GPRS pada ponsel Tergantung dari operator (Telkomsel, Indosat, XL, 3) yang digunakan. Biaya akses Internet dihitung melalui besarnya kapasitas (per-kilobite) yang didownload. 2.1.7 Penggunaan Internet di Tempat Umum Internet juga semakin banyak digunakan di tempat umum. Beberapa tempat umum yang menyediakan layanan Internet termasuk perpustakaan, dan Internet cafe/warnet (juga disebut Cyber Cafe). Terdapat juga tempat awam yang menyediakan pusat akses Internet, seperti Internet Kiosk, Public access Terminal, dan Telepon web. Terdapat juga toko-toko yang menyediakan akses wi-fi, seperti Wifi-cafe. Pengguna hanya perlu membawa laptop (notebook), atau PDA, yang mempunyai kemampuan wifi untuk mendapatkan akses Internet. 2.2 Sejarah internet 2.2.1 Perkembangan Internet Teknologi Informasi dan Telekomunikasi (Information and Communication Technology/ICT) merupakan tulang punggung aplikasi Web 2.0. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang fenomenal dan menjadi awal munculnya aplikasi web adalah Internet. Internet yang berawal dari riset untuk pertahanan dan keamanan serta pendidikan berkembang menjadi perangkat pendukung bisnis yang sangat berpengaruh. Dalam kaitan dengan aplikasi Web 2.0 ini, terdapat beberapa peristiwa penting dalam sejarah internet. Berawal pada tahun 1957, melalui Advanced Research Projects Agency (ARPA), Amerika Serikat bertekad mengembangkan jaringan komunikasi terintegrasi yang saling menghubungkan komunitas sains dan keperluan militer. Hal ini dilatarbelakangi oleh terjadinya perang dingin antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet (tahun 1957 Soviet meluncurkan sputnik). Perkembangan besar Internet pertama adalah penemuan terpenting ARPA yaitu packet switching pada tahun 1960. Packet switching adalah pengiriman pesan yang dapat dipecah dalam paket-paket kecil yang masing-masing paketnya dapat melalui berbagai alternatif jalur jika salahsatu jalur rusak untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Packet switching juga memungkinkan jaringan dapat digunakan secara bersamaan untuk melakukan banyak koneksi, berbeda dengan jalur telepon yang memerlukan jalur khusus untuk melakukan koneksi. Maka ketika ARPANET menjadi jaringan komputer nasional di Amerika Serikat pada 1969, packet switching digunakan secara menyeluruh sebagai metode komunikasinya menggantikan circuit switching yang digunakan pada sambungan telepon publik. Perkembangan besar Internet kedua yang dicatat pada sejarah internet adalah pengembangan lapisan protokol jaringan yang terkenal karena paling banyak digunakan sekarang yaitu TCP/IP (Transmission Control Protocol/ Internet Protocol). Protokol adalah suatu kumpulan aturan untuk berhubungan antarjaringan. Protokol ini dikembangkan oleh Robert Kahn dan Vinton Cerf pada tahun 1974. Dengan protokol yang standar dan disepakati secara luas, maka jaringan lokal yang tersebar di berbagai tempat dapat saling terhubung membentuk jaringan raksasa bahkan sekarang ini menjangkau seluruh dunia. Jaringan dengan menggunakan protokol internet inilah yang sering disebut sebagai jaringan internet. Jaringan ARPANET menjadi semakin besar sejak saat itu dan mulai dikelola oleh pihak swasta pada tahun 1984, maka semakin banyak universitas tergabung dan mulailah perusahaan komersial masuk. Protokol TCP/IP menjadi protokol umum yang disepakati sehingga dapat saling berkomunikasi pada jaringan internet ini. Perkembangan besar Internet ketiga adalah terbangunnya aplikasi World Wide Web pada tahun 1990 oleh Tim Berners-Lee. Aplikasi World Wide Web (WWW) ini menjadi konten yang dinanti semua pengguna internet. WWW membuat semua pengguna dapat saling berbagi bermacam-macam aplikasi dan konten, serta saling mengaitkan materi-materi yang tersebar di internet. Sejak saat itu pertumbuhan pengguna internet meroket. 2.2.2 Perkembangan Internet di Indonesia Pada abad ke 21, komputer menjadi suatu media yang sangat konvensional di dunia, terlebih dengan teknologi lain yang telah ditanamkan di dalamnya yaitu jaringan Internet. Jaringan Internet adalah jaringan komputer yang mampu menghubungkan komputer di seluruh dunia sehingga informasi, berbagai jenis dan dalam berbagai bentuk dapat dikomunikasikan antar 6 belahan dunia secara instan dan global . Teknologi informasi telah membuka mata dunia akan sebuah dunia baru, interaksi baru, market place baru, dan sebuah jaringan bisnis dunia yang tanpa batas. Disadari betul bahwa perkembangan teknologi yang disebut internet, telah mengubah pola interaksi masyarakat, yaitu; interaksi bisnis, ekonomi, sosial, dan budaya. Internet telah memberikan kontribusi yang demikian besar bagi masyarakat, perusahaan / industri maupun pemerintah. Hadirnya Internet telah menunjang efektifitas dan efisiensi operasional perusahaan, terutama peranannya sebagai sarana komunikasi, publikasi, serta sarana untuk mendapatkan berbagai informasi yang dibutuhkan. Lalu bagaimana dengan bumi Nusantara alias Indonesia kita ini? bahkan krisis ekonomi ini tidak dapat menghalangi pengaruh dari Globalisasi teknologi dunia ini. Sebab dengan penerapan IT maka semakin besar peluang masyarakat untuk mengakses komputer dan jaringan Internet beserta kandungan informasi yang ada di dalamnya. Walaupun belum mampu melayani seluruh rakyat Indonesia, tetapi prosentasi masyarakat yang akan terlayani akan jauh lebih besar dari keadaan sekarang ini sebab di prediksikan oleh para ahli bahwa IT akan memiliki potensi yang besar di Indonesia. Menurut data IDC (Internet Indo Data Centra Indonesia), ada sekitar 196 juta pengguna Internet di seluruh dunia sampai akhir tahun 1999, dan menjadi 502 juta pengguna pada tahun 2003. Kemudian kegiatan berinternet akan bertambah dua kali lipat setiap 100 hari, dan diperkirakan pada tahun 2005 sebanyak 1 milliar penduduk dunia akan tergabung dan terhubung satu sama lian melalui jaringan Internet. Perkembangan penggunaan Internet di Indonesia tidak pula kalah mengesankannya dengan ramalan IDC tersebut. Angka statistik yang disajikan diatas cukup mengejutkan mengingat secara keseluruhan internet relatif baru dikenal oleh masyarakat Indonesia, bahkan pada tahun 1996 dimana masyarakat Indonesia umumnya baru saja mengenal internet, kurang dari sepersepuluh jumlah pengguna massa sekarang, dan frekuensi pemakaiannya pun cenderung rendah. Namun internet sebagai suatu variabel? di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan. Kronologis tahun-tahun perkembangannya adalah sebagai berikut : Pada tahun 1995, Pusat Industri dan Perdagangan Lembaga Pengembangan Kewirausahaan Bina Mitra Sejahtera mendata bahwa ada sekitar 10.000 pengguna yang tersambung ke Internet, dan pada tahun 1997 angka itu menjadi 100.000. Kemudian menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia pada akhir tahun 2001 mencapai 2,4 juta orang. Meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan angka pada akhir tahun 200 sebesar 1,9 juta orang. Pengguna sebanyak 2,4 juta orang tersebut terdiri dari 550 ribu pengguna perumahan, 26 ribu pengguna perusahaan, 2000 sekolah dengan rata-rata 500 pengguna/siswa persekolah, 500 perguruan tinggi dengan rata-rata 1000 mahasiswa per kampus dan 2500 warnet dengan rata-rata 100 orang pelanggan perwarnet. (Ivn) 2.2.3 Tokoh-tokoh Internet • Timothy Berners Lee pencipta WWW (World Wide Web) Sir Timothy John "Tim" Berners-Lee, KBE (TimBL atau TBL) (lahir di London, Inggris, 8 Juni 1955; umur 55 tahun) adalah penemu World Wide Web dan ketua World Wide Web Consortium, yang mengatur perkembangannya. Pada 1980, ketika masih seorang kontraktor bebas di CERN, Berners-Lee mengajukan sebuah proyek yang berbasiskan konsep hiperteks (hypertext) untuk memfasilitasi pembagian dan pembaharuan informasi di antara para peneliti. Dengan bantuan dari Robert Cailliau dia menciptakan sistem prototipe bernama Enquire. Setelah meninggalkan CERN untuk bekerja di John Poole's Image Computer Systems Ltd, dia kembali pada 1984 sebagai seorang rekan peneliti. Dia menggunakan ide yang mirip yang telah dia gunakan pada Enquire untuk menciptakan World Wide Web, di mana dia mendesain dan membangun browser yang pertama (bernama WorldWideWeb dan dikembangkan dalam NeXTSTEP) dan server web pertama yang bernama httpd. Situs web pertama yang dibuat Berners-Lee (dan oleh karena itu ia juga merupakan situs web pertama) beralamat di http://info.cern.ch/ (telah diarsip) dan dimasukkan online untuk pertama kalinya pada 6 Agustus 1991. Pada 1994, Berners-Lee mendirikan World Wide Web Consortium (W3C) di Massachusetts Institute of Technology.Hingga kini, Berners-Lee masih tetap rendah hati dan tidak berkeinginan untuk mendapatkan status populer. Banyak yang masih tidak mengetahui kekuatan karya pria ini, World Wide Web. Salah satu kontribusi terbesarnya dalam memajukan World Wide Web adalah dengan tidak mempatenkannya sehingga masih dapat digunakan secara bebas.Pada 16 Juli 2004 dia diberi gelar kehormatan KBE oleh Ratu Elizabeth II sebagai penghormatan atas jasa-jasanya. • Roy Tomlinson pencipta @ (at) pada alamat surat e-mail Raymond Samuel Tomlinson (lahir 1941, Amsterdam, New York) adalah seorang programmer yang menerapkan sistem email pada tahun 1971 pada ARPANET. Email telah dikirim sebelumnya pada jaringan lain seperti AUTODIN dan PLATO. Ini adalah sistem pertama yang mampu mengirim email antara pengguna di host yang berbeda terhubung ke ARPAnet tersebut. (Sebelumnya, mail dapat dikirim hanya kepada orang lain yang menggunakan komputer yang sama.) Untuk mencapai hal ini, ia menggunakan tanda @ untuk memisahkan pengguna dari mesin mereka, yang telah digunakan dalam alamat email sejak itu. Email pertama Tomlinson dikirim adalah tes e-mail. Itu tidak terpelihara dan Tomlinson menjelaskan sebagai tidak penting, sesuatu seperti "QWERTYUIOP". Hal ini sering dikutip sebagai "E-mail pertama QWERTYUIOP". [2] Tomlinson kemudian berkomentar bahwa "pesan uji sepenuhnya dilupakan dan saya miliki, karena itu, melupakan mereka." Pada awalnya, email messaging sistemnya tidak dianggap sebagai masalah besar. Ketika Tomlinson menunjukkan kepada rekannya Jerry Burchfiel, katanya "Jangan bilang siapa-siapa! Ini bukanlah apa yang kita seharusnya bekerja." Tomlinson lahir di Amsterdam, New York, tapi keluarganya segera pindah ke desa, kecil hukum dari Vail Mills, New York. Ia menghadiri Broadalbin Tengah Broadalbin School di dekatnya, New York. Kemudian ia menghadiri Rensselaer Polytechnic Institute di Troy, New York di mana ia berpartisipasi dalam program co-op dengan IBM. Beliau memperoleh gelar Bachelor of Science di bidang teknik listrik dari RPI pada tahun 1963. Setelah lulus dari RPI, ia masuk Massachusetts Institute of Technology untuk melanjutkan pendidikan teknik listrik nya. Di MIT, Tomlinson bekerja di Pidato Komunikasi Group dan mengembangkan pidato synthesizer analog-digital hibrida sebagai subyek Guru tesisnya. Dia menerima S.M. dalam derajat Teknik Elektro pada tahun 1965. Pada tahun 1967 ia bergabung dengan perusahaan teknologi dari Bolt, Beranek dan Newman, sekarang BBN Technologies, di mana dia membantu mengembangkan sistem TENEX operasi termasuk ARPANET Network Control Protocol dan implementasi TELNET. Dia menulis sebuah program file-transfer yang disebut CPYNET untuk mentransfer file melalui ARPANET. Tomlinson diminta untuk mengubah program yang disebut SNDMSG, yang mengirim pesan ke pengguna lain dari sebuah komputer time-sharing, untuk dijalankan pada TENEX. Dia menambahkan kode ia mengambil dari CPYNET ke SNDMSG sehingga pesan yang dapat dikirim ke pengguna di komputer lain - email yang pertama. Pada tahun 2000 ia menerima George R. Stibitz Komputer Pioneer Award dari American Komputer Museum (dengan Departemen Ilmu Komputer Montana State University). Pada tahun 2001 ia menerima Webby Award dari International Academy of Digital Seni dan Ilmu Pengetahuan untuk pencapaian seumur hidup. Juga pada tahun 2001 ia dilantik menjadi Rensselaer Alumni Hall of Fame. Pada tahun 2002 Majalah Temukan diberikan kepadanya dengan Penghargaan Inovasi. Pada tahun 2004, ia menerima penghargaan IEEE Internet bersama dengan Dave Crocker. Pada tahun 2009, ia bersama dengan Martin Cooper dianugerahi penghargaan Prince of Asturias untuk penelitian ilmiah dan teknis. BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan Kesimpulan pada makalah ini dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Secara harfiah, internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. 3.2. Saran Saran yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut : 1. Internet harus dipelajari untuk lebih memaksimalkan dalam pemahaman ilmu teknologi. 2. Akademik hendaknya menyediakan buku-buku yang berhubungan dengan internet, umumnya materi-materi yang berkaitan dengan komputer dalam keperawatan. DAFTAR PUSTAKA \auliabimaputri.blogspot.com http://id.wikipedia.org/wiki/Internet http://www.cjdw.net/website/internet/sekilas-perkembangan-internet-di-indonesia.htm www.anfidz.wordpress.com www.w3.org/People/Berners-Lee/ -

Komputer dalam Keperawatan

Komputer dalam Keperawatan (ITI) Perawat sebagai salah satu tenaga yang mempunyai kontribusi besar bagi pelayanan kesehatan, mempunyai peranan penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Dalam upaya peningkatan mutu, seorang perawat harus mampu melaksanakan asuhan keperawatan sesuai standar, yaitu mulai dari pengkajian sampai dengan evaluasi berikut dengan dokumentasinya. Pendokumentasian Keperawatan merupakan hal penting yang dapat menunjang pelaksanaan mutu asuhan keperawatan. (Kozier,E. 1990). Selain itu dokumentasi keperawatan merupakan bukti akontabilitas tentang apa yang telah dilakukan oleh seorang perawat kepada pasiennya. Dengan adanya pendokumentasian yang benar maka bukti secara profesional dan legal dapat dipertanggung jawabkan. Sistem informasi keperawatan Di era teknologi informasi dan era keterbukaan ini, masyarakat mempunyai kebebasan untuk mengemukakan pendapatnya, sehingga apabila masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak bermutu maka masyarakat berhak menuntut pada pemberi pelayanan kesehatan. Namun kondisi keterbukaan pada masyarakat saat ini sepertinya belum didukung dengan kesiapan pelayanan kesehatan, salah satunya dalam memenuhi ketersediaan alat dokumentasi yang cepat dan modern dipelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini di Indonesia belum secara luas dimanfaatkan dengan baik oleh perawat khususnya di pelayanan rumah sakit, terutama pelayanan keperawatan. Tenaga perawat sebagai salah satu tenaga yang mempunyai kontribusi besar bagi pelayanan kesehatan, mempunyai peranan penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, seorang perawat harus mampu melaksanakan asuhan keperawatan sesuai standar, yaitu dari mulai pengkajian sampai dengan evaluasi dan yang sangat penting adalah disertai dengan sistem pendokumentasian yang baik. Namun pada realitanya dilapangan, asuhan keperawatan yang dilakukan masih bersifar manual dan konvensional, belum disertai dengan sistem /perangkat tekhonolgi yang memadai. Contohnya dalam hal pendokumentasian asuhan keperawatan masih manual, sehingga perawat mempunyai potensi yang besar terhadap proses terjadinya kelalaian dalam praktek. Dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka sangat dimungkinkan bagi perawat untuk memiliki sistem pendokumentasian asuhan keperawatan yang lebih baik dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen. Salah satu bagian dari perkembangan teknologi dibidang informasi yang sudah mulai dipergunakan oleh kalangan perawat di dunia internasional adalah teknologi PDA ( personal digital assistance. Di masa yang akan datang, pelayanan kesehatan akan dipermudah dengan pemanfaatan personal digital assistance (PDA). Perawat, dokter, bahkan pasien akan lebih mudah mengakses data pasien serta informasi perawatan terakhir. Definisi PDA (Personal Digital Assistants) menurut Wikipedia adalah sebuah alat komputer genggam portable, dan dapat dipegang tangan yang didesain sebagai organizer individu, namun terus berkembang sepanjang masa. PDA memiliki fungsi antara lain sebagai kalkulator, jam, kalender, games, internet akses, mengirim dan menerima email, radio, merekam gambar/video, membuat catatan, sebagai address book, dan juga spreadsheet. PDA terbaru bahkan memiliki tampilan layar berwarna dan kemampuan audio, dapat berfungsi sebagai telepon bergerak, HP/ponsel, browser internet dan media players. Saat ini banyak PDA dapat langsung mengakses internet, intranet dan ekstranet melalui Wi-Fi, atau WWAN (Wireless Wide-Area Networks). Dan terutama PDA memiliki kelebihan hanya menggunakan sentuhan layar dengan pulpen/ touch screen.7) Perusahaan Apple Computer-lah yang pertama kali mengenalkan PDA model Newton MessagePad di tahun1993. Setelah itu kemudian muncul beragam perusahaan yang menawarkan produk serupa seperti yang terpopuler adalah PalmOne (Palm) yang mengeluarkan seri Palm Pilots from Palm, Inc dan Microsoft Pocket PC (Microsoft). Palm menggunakan Palm Operating System (OS) dan melibatkan beberapa perusahaan seperti Handspring, Sony, and TRG dalam produksinya . Microsoft Pocket PC lebih banyak menggunakan MS produk, yang banyak diproduksi oleh Compaq/Hewlett-Packard and Casio. 9) Bahkan saat ini juga telah muncul Linux PDA, dan smart phone. Coba klik : http://www.mobiletechreview.com/. Di masa yang akan datang, pelayanan kesehatan akan dipermudah dengan pemanfaatan personal digital assistance (PDA). Dokter, mahasiswa kedokteran, perawat, bahkan pasien akan lebih mudah mengakses data pasien serta informasi perawatan terakhir. “Aplikasi klinis yang banyak digunakan selama ini adalah referensi tentang obat/drug reference. Bahkan sebuah PDA dengan pemindai bar code/gelang data, saat ini sudah tersedia. PDA semacam ini memungkinkan tenaga kesehatan untuk memindai gelang bar code/gelang data pasien guna mengakses rekam medis mereka, seperti obat yang tengah dikonsumsi, riwayat medis, dan lain-lain. Selain itu, informasi medis tersebut dapat pula diakses secara virtual di mana pun kapan pun, dengan bandwidth ponsel yang diperluas atau jaringan institusional internet nirkabel kecepatan tinggi yang ada di rumah sakit. Di samping itu data pasien atau gambar kondisi/penyakit pasien dapat didokumentasikan, untuk tujuan pengajaran atau riset, demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Meski demikian, PDA tidak akan dapat menggantikan komputer/dekstop/laptop. Tetapi setidaknya, alat ini akan memberikan kemudahan tenaga kesehatan untuk mengakses informasi di mana saja. Fungsi bantuan PDA untuk kita sebagai perawat adalah perawat dapat mengakses secara cepat informasi tentang obat, penyakit, dan perhitungan kalkulasi obat atau perhitungan cairan IV fluid/infus; perawat dapat menyimpan data pasien, membuat grafik/table, mengefisiensikan data dan menyebarluaskannya; perawat dapat mengorganisasikan data, mendokumentasikan intervensi keperawatan dan membuat rencana asuhan keperawatan; PDA dapat menyimpan daftar nama, email, alamat website, dan diary/agenda harian; PDA sangat berguna untuk program pembelajaran keperawatan; meningkatkan keterlibatan dan hubungan pasien-perawat. Apabila pasien dan perawat memiliki PDA, aplikasi komunikasi keperawatan tingkat mutahir dapat diterapkan, yang tidak lagi menonjolkan peran tatap muka hubungan interaksi perawat-pasien (telenursing). PDA dapat menunjang pengumpulan data base pasien dan RS, yang berguna untuk kepentingan riset dalam bidang keperawatan. Sudah selayaknya institusi pendidikan keperawatan sebaiknya memberikan penekanan penting dalam kurikulumnya, untuk mulai mengaplikasikan “touch” over “tech” (sentuhan tehnologi dalam bidang keperawatan). Sehingga saat si perawat tersebut telah lulus, mereka dapat mengintegrasikan tehnologi dalam asuhan keperawatan. Dengan adanya komputer dan PDA di tempat kerja perawat, dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi kesalahan serta kelalaian/negligence, meningkatkan mutu perawatan kepada pasien, dan meningkatkan juga kepuasan kerja perawat. Sebagian besar perawat secara umum masih “gaptek” tehnologi, termasuk PDA. Kita bisa memulai bergabung dengan grup penggermar PDA dan masuk dalam kelompok/komunitas, atau dapat pula belajar dari para dokter, membuka website tutorial/panduan PDA, mempelajari dari buku dan dari perawat lain yang telah terbiasa menggunakan PDA. Mulailah mencoba dari hal yang sederhana seperti agenda harian, organizer, mengambil/upload gambar, games, musik, dsb. Pemanfaatan PDA dan tehnologi pada akhirnya berpulang kepada perawat itu sendiri. Namun sudah semestinya diharapkan keterlibatan institusi rumah sakit atau pendidikan keperawatan, agar mampu merangsang pemanfaatan tehnologi informasi/nursing computer secara luas di negara kita. Di Indonesia seyogyanya akan lebih baik jika dosen/CI (clinical instructor) dari institusi pendidikan AKPER/STIKES/FIK mulai mengenal pemanfaatan PDA, dalam interaksi belajar mengajar. Misalnya saja saat pre/post conference pembahasan kasus praktek mahasiswa di RS apabila terdapat obat/tindakan keperawatan yang rumit, maka dosen dan mahasiswa dapat langsung akses browser internet. Demikian pula halnya di level manajer keperawatan setingkat Kepala bidang Keperawatan/supervisor keperawatan di RS pun demikian. PDA sebagai organizer, dan smart phone dapat membantu bidang pekerjaan perawat dalam peran sebagai manajer. Setiap kegiatan rapat, pengambilan keputusan, penggunaan analisa data dan teori keperawatan dapat diakses segera melalui PDA. Setiap data yang ada di RS dapat pula bermanfaat untuk bahan analisa riset keperawatan, masukkan untuk perumusan kebijakan/policy dan penunjang sistem TI (tehnologi informasi) di RS. Sehingga bukan tidak mungkin akan tercipta nursing network (jaringan keperawatan online) yang dapat memberikan pertukaran informasi data dan program kesehatan secara online tanpa mengenal batas geografis. Akan ada saatnya dimana keperawatan, perawat, klien, asuhan keperawatan akan bersinggungan dan berjalan seiringan dengan perkembangan percepatan tehnologi. Sentuhan asuhan keperawatan dimasa mendatang bukan tidak mungkin, akan semakin banyak berkembang pesat. Aplikasi telemetry (alat monitor jantung pasien) di ruang rawat semisal medikal pada pasien jantung koroner/MI, yang dimonitor melalui CCU untuk melihat irama dan patologi, sistem data base pasien, dan bahkan di Singapura telah dikembangkan alat pengukuran suhu pasien dengan dimonitor melalui komputer – menjadi terobosan baru yang perawat perlu ketahui. Hingga ada saatnya pula tehnologi informatika dapat membantu mengurangi beban kerja perawat, dan meningkatkan akurasi hasil asuhan keperawatan yang diberikan di Indonesia. Perkembangan pemanfaatan PDA di dunia keperawatan Indonesia nampaknya masih sangat minim, berbeda dengan di luar negeri yang sudah berkembang pesat. Kemungkinan faktor penghambatnya yaitu kurang terpaparnya perawat Indonesia dengan teknologi informatika khususnya PDA, masih bervariasinya tingkat pengetahuan dan pendidikan perawat, dan belum terintegrasinya sistem infirmasi manajemen berbasis IT dalam parktek keperawatan di klinik. Mungkin perlu ada terobosan-terobosan dari organisasi profesi perawat bekerjasama dengan institusi pelyanan kesehatan untuk lebih mengaplikaskan lagi sistem informasi manajemen berbasis IT dalam memberikan pelayanan ke pasien. Semula memang terasa menyulitkan dan membutuhkan waktu lebih lama saat menerapkan program tersebut. Namun setelah terbiasa terasa sangat membantu perawat sehingga mengurangi administrasi kertas kerja dalam asuhan keperawatan. Seperti contohnya, perawat tidak perlu lagi mengisi format tanda vital/vital signs pasien (dengan pulpen warna biru, merah, hitam, hijau dsb), cukup dengan langsung entry ke komputer. Sehingga yang semula ada sekitar 6 lembar kertas kerja yang perlu diisikan, sekarang cukup 1 saja yaitu nurses notes (catatan keperawatan)

Pemikiran islam klasik

BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang Harun Nasution, membagi Sejarah Perkembangan Peradaban Islam ke dalam tiga periode yaitu periode klasik 650-1250 M, dibagi dalam dua masa : a .masa kemajuan Islam I 650-100 b .masa disintegrasi 1000 - 1250 M Jejak tajdid pemikiran Islam klasik dapat dilacak dari warisan khasanah kelilmuan klasik (turats) yang kaya dengan varian dan bidang kajian.Turats itu dapat ditemukan dengan mudah di perpustakaan-perpustakaan Islam dan selalu dikaji (marja’) dalam tradisi intelektualisme Islam modern sekarang ini.Tetapi sebenarnya jejak tajdid itu dapat ditelusuri sejak awal Islam, walaupun tentu sulit untuk ditemukan warisan khasanah keilmuannya. Pada era Sahabat,bisa diambil contoh tajdid pemikiran Islam yang dimotori Umar ibn Khattab saat ia dihadapkan pada kenentuan normatif nash dengan tuntutan realitas.Contoh pemikiran inovatif Umar kala itu adalah saat ia menjabat Khalifah kedua yang mengambil kebijakan untuk tidak membagikan tanah pertanian di Syiria dan Irak yang baru dibebaskan kepada tentara Muslim yang turut berperang,tetapi justru kepada petani kecil setempat, sekalipun mereka ini belum menjadi Muslim.Pemikiran Umar yang menjadi kebijakan Khalifah ini menimbulkan protes keras dari kalangan Sahabat yang lain. Dipelopori Bilal, sang Muadzin Nabi, banyak Sahabat menuduh Umar telah menyimpang dari al-Qur’an, yang menurut mereka, telah jelas menyatakan ke mana saja harta rampasan perang didistribusikan (Q.S. al-Anfal).Lagi pula Nabi sendiri telah pernah membagi-bagi tanah pertanian rampasan serupa itu kepada tentara,yakni tanah-tanah pertanian Khaibar setelah dibebaskan dari kekuasaan Yahudi yang memusuhi Nabi. Contoh klasik lain yang dapat dikemukakan di sini adalah tindakan Umar yang melarang tokoh Sahabat Nabi menikah dengan perempuan Ahl- al-Kitab (Yahudi dan Nasrani), padahal al-Qur’an jelas membolehkan (Q.S. al-Maidah: 5).Umar tidak berpegang pada makna lahiriyah teks al-Qur’an itu, akan tetapi ia melihat dari perspektif sosio-politik umat Islam yang menurutnya jika perkawinan antar agama diijinkan, maka akan terjadi kasus-kasus penelantaran kaum Muslimah. B.Tujuan Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut : a. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Studi Islam IV b. Menambah pengetahuan dan wawasan tentang Pemikiran Islam Klasik dan kondisi Sosio Budaya. BAB II PEMBAHASAN  ISLAM PADA MASA KHULAFA ‘URASYIDI A.Munculnya Khulafa’ al-Rasyidin Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat,belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam. Namun, dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar terpilih. Rupanya,semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam,sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.Pemerintahan Abu bakar,Pertumbuhan dan Perkembangan Ia dilahirkan dua tahun satu bulan setelah kelahiran Nabi Muhammad.Nama aslinya Abdullah bin Ab Quhafah.Kemudian terkanal dengan sebutan Abu Bakar.Sedang gelar Ash-Shiddiq diberikan oleh para sahabat karena ia sangat membenarkan Rasulullah Saw. Sejak muda Abu Bakar memang sudah akrab dengan Rasulullah. Dialah yang menemani Nabi Muhammad di Gua Hira’ dan dialah yang pertama kali masuk Islam dari kalangan orang tua terhormat.Pemerintahan Umar ibn al-Khatta, Pertumbuhan dan Perkembanagn Ia lebih muda 13 tahun dari Nabi Muhammad Saw. Sejak kecil ia sudah terkenal sangat cerdas dan pemberani. Tidak pernah takut menyatakan kebenaran di depan siapa pun. Tidaklah mengherankan setelah masuknya Umar ke dalam barisan orang muslim. Ia yang sebelum memeluk Islam paling berani menentang Islam, setelah masuk Islam paling berani menghancurkan musuh Islam. Kemudian terkenallah Umar sebagai “Singa Padang Pasir”, sangat disegani. Ia sangat tegas dalam mengatakan kebenaran. Oleh karenanya digelari oleh masyarakat Al-Faruq, artinya yang dengan tegas membedakan antara yang benar dan yang salah . Sedemikian gigihnya Umar dalam menegakkan Syariat Islam sampai Abdullah bin Mas’ud mengatakan : “Sejak Islamnya Umar kami merasa mulia,” (HR.Bukhari) Pada masa pemerintahan Khalifah Umar, wilayah Islam semakin meluas sampai ke Mesir, Irak, Syam, dan negeri-negeri Persi lainnya. Beliaulah yang pertama membentuk badan kehakiman dan menyempurnakan usaha Abu Bakar dalam membukukan Al-Qur’an Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan.Bait al-Mal, menempa mata uang, dan menciptakan tahun hijrah. Umar ra memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang budak dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah.Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn ‘Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib. Pemerintahan Usman ibn ‘Affan, Pertumbuhan dan Perkembangan Ia lima tahun lebih muda dari Nabi Muhammad Saw. Sejak muda, ia memiliki akhlak yang sangat mulia. Ia juga seorang saudagar yang kaya raya dan pendiam. Ialah yang membeli sumur Raumah untuk dijadikan sumur umum. Sedemikian banyak amalnya hingga masyarakat menggelarinya “ghaniyyun Syakir”, yaitu orang kaya yang banyak syukurnya kepada Allah Swt. Sekalipun amat kaya, Ustman tidak segan-segan turut serta berperang. Ia juga termasuk penulis wahyu yang terkenal. Karena kebaikan-kebaikannya itulah, ia dikawinkan dengan putri Nabi yang bernama Ruqaiyah. Setelah Ruqaiyah meninggal, ia dikawinkan dengan putri Nabi lagi yang bernama Umi Kultsum. Oleh karenanya digelari “Dzun Nurain”, artinya yang mempunyai dua cahaya.Kemudian beliau memperbanyak naskah Al-Qur’an yang sudah dibukukan menjadi tujuh eksemplar yang antara lain dikirim ke Syam, Yaman, Bahrain, Basrah, dan Kufah. Beliau wafat pada usia 82 tahun setelah memerintah selama 12 tahun. Meninggal oleh tikaman pedang Humran bin Sudan, saat beliau membaca Al-Qur’an. Jasa besar beliau memelihara kemurnian Al-Qur’an sebagaimana yang tersebar sekarang. Pemerintahan Ali ibn Abi Thalib, Pertumbuhan dan Perkembangan Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka.  ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH TIMUR 1.Munculnya Bani Umayyah Keberhasilan Muawiyah mencapai ambisi mendirian kekuasaan dinasti Muawiyah disebabkan di dalam diri Umayyah terkumpul sifat-sifat penguasa, politikus dan administrator. Ia pandai bergaul dengan berbagai temperamen manusia, sehingga ia dapat mengakumulasikan berbagai kecakapan tokoh-tokoh pendukungngnya, bahkan bekas lawan politiknya sekalipun. Misalnya ia merangkul dan menawarkan Amr Ibn Ash, seorang diplomat dan politikus ulung, mantan gubernur Mesir yang dicopot oleh Khalifah Usman. Dia memang tetap menggunakan istilah khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut. Dia menyebut ‘Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah. Pada tahun 44H / 664M para tentaranya datang ke India dan dapat menguasai Balukhistan,Sind, dan daerah Punjab sampai ke Maitan. 2. Masa Puncak Di zaman Hasyim Ibn Abd Al-Malik (724-743M) pemerintahannya dikenal dengan adanya perbaikan-perbaikan dan menjadikan tanah-tanah produktif. Dia membangun kota Rasyafah dan membereskan tata administrasi. Hasyim dikenal sangat jeli dalam berbagai perkara dan pertumpahan darah. Namun dia dikenal sangat kikir dan pelit. Penaklukan dimasa pemerintahannya yang dipimpin oleh Abdur Rahman Al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers, dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun dalam peperangan yang terjadi diluar kota Tours, Al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Prancis pada tahun 114H / 732M. peristiwa penyerangan ini merupakan peristiwa yang sangat membahayakan Eropa. Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik ditimur maupun barat.Wilayah kekuasaan islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika utara, Syiria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan Purkmenia, Ulbek, dan Kilgis di Asia Tengah. 3. Masa Mundur dan Hancur Terdapat banyak sebab yang mendukung hancurnya dinasti Umayyah, setelah berlangsung kerang lebih Sembilan puluh tahun. Tidaklah terlalu sulit melacak sebab-sebab tersebut, pertama, ketidakcakapan para penguasa serta kejahatan prilaku mereka merupakann factor utama hancurnya kekuasaan dinasti ini. Menurut Von Kremer bahwa masa pemerintahan dinasti Umayyah oleh orang-orang sezaman, dipandang tidak berkelanjutan dengan pemerintahan nabi dan para sahabatnya, juga tidak berdasarkan ambisi kekuasaan dan kekuatan menaklukkan. Kedua egoism para pejabat pemerintahan dan terjadinya sejumlah pemberontakan militer. Pada umumnya para penguasa mempercayakan urusan pemerintahan kepada para pejabat istana. Selanjutnya para pejabat tersebut menjalanjkan amanat itu untuk memuaskan ambisi dan tujuan-tujuan pribadi, di mana pelaksanaan kebijakan pemerintahan didasarakan pada pertimbnagan dan kecendrungan individual yang subyektif.  ISLAM PADA MASA BANI ABBAS 1. Abasiah Awal dan Perkembangan Peradabannya Kekuasaan dinasti Bani Abbas atau khilafah Abbasiyah melanjutkan kekuasaan Bani umaiyah. Dinamakan khilafah abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Al-Abbas paman Nabi Muhammad SAW. Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dari tahun 132 H (750 M) sampai 656 H (1258 M). Selama dinasti ini berkuasa pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, social dan budaya.Dinasti Abbasiyah didirikan secara revolusioner dengan menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah. Terdapat beberapa factor yang mendukung keberhasilan pembentukan dinasti ini. Di antaranya adalah meningkatnya kekecewaan kelompok Mawalli terhadap dinasti Bani Umayyah, pecahnya persatuan antar suku bangsa Arab dan timbulnya kekecewaan masyarakat agamis dan keinginan mereka memiliki pemimpin kharismatik. 2. Abasiah Puncak dan Peradabannya a. Bidang Sosial Budaya Sebagai sebuah dinasti, kekhalifahan Bani Abbasiyah yang berkuasa lebih dari lima abad, telah banyak memberikan sumbangan positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Dari sekitar 37 orang khalifah yang pernah berkuasa, terdapat beberapa orang khalifah yang benar-benar memliki kepedulian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam, serta berbagai bidang lainnya, seperti bidang-bidang sosial dan budaya. Di antara kemjuan dalam bidang sosila budaya adalah terjadinya proses akulturasi dan asimilasi masyarakat. Keadaan sosial masyarakat yang majemuk itu membawa dampak positif dalam perkembangan dan kemajuan peradaban Islam pada masa ini. Karna dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki, dapat dipergunakan untuk memajukan bidang-bidang sosial budaya lainnya yang kemudian menjadi lambang bagi kemajuan bidang sosial budaya dan ilmu pengetahuan lainnya.Di antara kemajuan ilmu pengetahuan sosial budaya yang ada pada masa Khalifah Dinasi Abbasiyah adalah seni bangunan dan arsitektur, baik untuk bangunan istana, masjid, bangunan kota dan lain sebagainya. Seni asitektur yang dipakai dalam pembanguanan istana dan kota-kota, seperti pada istana Qashrul dzahabi, dan Qashrul Khuldi, sementara banguan kota seperti pembangunan kota Baghdad, Samarra dan lain-lainnya. Kemajuan juga terjadi pada bidang sastra bahasa dan seni musik. Pada mas inilah lahir seorang sastrawan dan budayawan terkenal, seperti Abu Nawas, Abu Athahiyah, Al Mutanabby, Abdullah bin Muqaffa dan lain-lainnya. Karya buah pikiran mereka masih dapat dibaca hingga kini, seperti kitab Kalilah wa Dimna.Sementara tokoh terkenan dalam bidang musik yang kini karyanya juga masih dipakai adalah Yunus bin Sulaiman, Khalil bin Ahmad, pencipta teori musik Islam, Al farabi dan lain-lainnya. Selain bidang –bidang tersebut diatas, terjadi juga kemajuan dalam bidang pendidikan. Pada masa-maa awal pemerinath Dinasti Abbasiyah, telah banyak diushakan oleh para khalifah untuk mengembangakan dan memajukan pendidikan. Karna itu mereka kemudian mendirikan lembaga-lembaga pendidikan,mulai dari tingkat dasar hingga tingakat tinggi. b.Bidang Politik dan Militer Di antara perbedaan karakteristik yang sangat mancolok anatara pemerinatah Dinasti Bani Umayyah dengan Dinasti Bani Abbasiyah, terletak pada orientasi kebijakan yang dikeluarkannya. Pemerinath Dinasti Bani Umayyah orientasi kebijakan yang dikeluarkannya selalu pada upaya perluasan wilayah kekuasaanya. Sementara pemerinath Dinasti Bani Abbasiyah, lebih menfokuskan diri pada upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam, sehingga masa pemerintahan ini dikenal sebagai masa keemasan peradaban Islam. Meskipun begitu, usaha untuk mempertahankan wilayah kekuasaan tetap merupakan hal penting yang harus dilakukan. Untuk itu, pemerintahan Dinasti Bani Abbasiyah memperbaharui sistem politik pemerintahan dan tatanan kemiliteran. Agar semua kebijakan militer terkoordinasi dan berjalan dengan baik, maka pemerintah Dinasti Abbasiyah membentuk departemen pertahanan dan keamanan, yang disebut diwanul jundi. Departemen inilah yamg mengatur semua yang berkaiatan dengan kemiliteran dan pertahanan keamanan.Pembentuka lembaga ini didasari atas kenyataan polotik militer bahwa pada masa pemertintahan Dinasti Abbasiyah, banayak terjadi pemebrontakan dan bahkan beberapa wilayah berusaha memisahkan diri dari pemerintahan Dinasyi Abbasiyah. c.Bidang Ilmu Pengetahuan Keberahasilan umat Islam pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah dalam pengembangan ilmu pengetahuan sains dan peradaban Islam secara menyeluruh, tidak terlepas dari berbagai faktor yang mendukung. Di anataranya adalah kebijakan politik pemerintah Bani Abbasiyah terhadap masyarakat non Arab (Mawali), yang memiliki tradisi intelektual dan budaya riset yang sudah lama melingkupi kehidupan mereka. Meraka diberikan fasilitas berupa materi atau finansial dan tempat untuk terus melakukan berbagai kajian ilmu pengetahuan malalui bahan-bahan rujukan yang pernah ditulis atau dikaji oleh masyarakat sebelumnya. Dengan demikian, banyak bermunculan banyak ahli dalam bidang ilmu pengetahaun, seperti Filsafat, filosuf yang terkenal saat itu antara lain adalah Al Kindi ( 185-260 H/ 801-873 M ). Abu Nasr al-faraby, (258-339 H/870-950 M) dan lain-lain. d.Bidang Ilmu Agama Masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah yang berlangsung lebih kurang lima abad (750-1258 M), dicatat sebagai masa-masa kejayaan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Kemajuan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam ini, khususnya kemajuan dalam bidang ilmu agama, tidak lepas dariperan serta para ulama dan pemerintah yang memberi dukungan kuat, baik dukungan moral, material dan finansia, kepada para ulama. Perhatian yang serius dari pemeruntah ini membuat para ulama yang ingin mengembangkan ilmu ini mendapat motivasi yang kuat, sehingga mereka berusaha keras untuk mengembangkan dan memajukan ilmu pengetahuan dan perdaban Islam. Dianata ilmu pengetahuan agama Islam yang berkembang dan maju adalah ilmu hadist, ilmu tafsir, ilmu fiqih dan tasawuf. 3. Abasiah Mundur dan Kondisi Peradabannya Cara untuk mencermati sebab hancurnya kekuasaan dinasti Abbasiyah haruslah diteliti dari sikap dan kebijakan para khalifahnya. Bahwa mayoritas Khalifah Abbasiyah periode akhir lebih mementingkan urusan pribadi dan melalaikan tugas dan kewajiban mereka terhadap negara. Mereka menjali kehidupan dengan bermegah-megahan dan bermewah-mewahan. Sekalipun terkadang mereka mengatasi kondisi politik dalam negeri yang kritis, namun mereka lebih memusatkan perhatian dan waktunya dengan minuman keras, wanita dan music.Bahkan mereka kehilangan semangat perjuangan menegakkan kekuasaanya takala datang sebuah pihak asing dengan menumpahkan darah rakyat. BAB III PENUTUP Jadi,jelaslah bahwa Sejarah Perkembangan Peradaban Islam ke dalam tiga periode yaitu periode klasik 650-1250 M, dibagi dalam dua masa : a .masa kemajuan Islam I 650-100 b .masa disintegrasi 1000 - 1250 M Islam pada masa Khulafa ‘urhasyidin yaitu : • Munculnya khulafa’urhosyidin  Islam pada masa bani Umayyah timur antara lain : 1.Munculnya Bani Umayyah 2.Masa puncak 3.Masa mundur dan hancur  Islam pada masa bani Abbas antara lain : 1. Abasiah Awal dan Perkembangan Peradabannya 2.Abasiyah puncak dan peradabannya 3.Abasiah Mundur dan Kondisi Peradabannya Sepeninggalan Nabi Muhammad SAW tidak ada wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin umat Islam. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya.Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat,belum lagi jenazahnya dimakamkan,sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai kota Bani Sa’idah,Madinah.Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin. DAFTAR PUSTAKA  Ali, Mukti. Islam dan Sekularisme di Turki. Jakarta: Penerbit Djambatan, 1994.  Arslantürk, Zeki. Naima’ya Gore XVII. Yüzyil Osmanli Toplum Yapisi (Struktur Masyarakat Usmani abad ke-17: Pandangan Naima). Istanbul, 1997.  Kongar, Emre. Imparatorluktan Gunumuze Turkiye’nin Toplumsal Yapisi (Struktur Masyarakat Turki dari Masa Imperium hingga Masa Kontemporer). Istanbul:Remzi Kitabevi, 1997.  Lerner, Daniel. Memudarnya Masyarakat Tradisional (Terj.). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1978.  Maryam, Siti (ed.). Sejarah Peradaban Islam: dari Masa Klasik hinggga Modern. Yogyakarta: LESFI, 2004.  Ozbay, Ferhunde (ed.). Women, Family, and Social Change in Turkey. Bangkok: 1990.  Ozbudun, Ergun (ed.). Perspectives on Democrasy in Turkey. Ankara: Sevinç Matbaasi, 1988.

Pengembangan metodologi islam mahaj tarjih

BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Sebagai sebuah organisasi Islam yang sangat besar, Muhammadiyah banyak menarik minat orang. Latar belakang ketertarikan tersebut bermacam-macam dari yang bersifat ideologis, sampai yang bercorak pragmatis, dari yang sakral sampai yang profan. Bagi mereka yang tertarik dan menjadi bagian organisasi ini yang memandang Muhammadiyah sebagai ideologi keagamaan yang sakral, segala bentuk formalitas organisatoris merupakan suatu yang sekunder bukan primer. Bagi mereka ini yang bersifat primer adalah ideologi keagamaan Muhammadiyah itu sendiri, dalam arti bahwa jalan kebenaran adalah semata-mata mengikuti teladan Nabi Muhammad saw, mengingat muhammadiyyah itu sendiri berarti upaya menisbatkan diri kepada beliau, sebagai antitesa terhadap segala penisbatan diri kepada yang lain, seperti Malikiyyah, Syafi’iyyah dan sebagainya. Tentu saja disamping ini ada pula yang tertarik dan menjadi bagian warga Muhammadiyah bukan karena latar belakang ideologi keagamaan ini. Oleh karena esensi dari gerakan Muhammadiyah adalah menyampaikan ideologi keagamaan tersebut, maka lebih penting menjadikan ideologi ini sebagai ukuran kemuhammadiyahan seseorang dari pada ukuran formalitas organisatoris. Hal ini juga berarti bahwa upaya untuk menyebarkan, menjelaskan dan menanamkan ideologi ini jauh lebih penting dari pada mengurus formalitas organisatoris. Kegagalan menanamkan ideologi ini, menyebabkan Muhammadiyah kehilangan esensinya, kemudian yang tinggal hanya dimensi lahiriahnya belaka. Upaya untuk memelihara ideologi keagamaan Muhammadiyah ini kemudian dilembagakan dengan membentuk Majlis Tarjih yang dalam perkembangan terakhir sejak mu’tamar ke 43 di Aceh disempurnakan menjadi Majlis tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam. Dalam kontek demikian, menjadi sangat penting bagi warga Muhammadiyah untuk memahami hal-hal yang berkaitan dengan majlis tersebut, lebih-lebih jika warga tersebut adalah para pendidik yang bertugas di institusi pendidikan Muhammadiyah. Salah satu pemikiran Persyarikatan Muhammadiyah dalam memahami ajaran Islam menggunakan sebuah metode "Manhaj Tarjih". Dalam salah satu pokok-pokok Manhaj tarjih Muhammadiyah, pada poin keempat dikatakan bahwa "Berprinsip terbuka dan toleran dan tidak beranggapan bahwa hanya keputusan Majlis tarjih paling benar." Keputusan diambil atas landasan dalil-dalil yang dipandang paling kuat dan koreksi dari siapapun akan diterima. Sepanjang dapat memberikan dalil-dalil lain yang lebih kuat. Dengan demikian, Majlis Tarjih akan mempertimbangkan untuk mengubah keputusan yang telah ditetapkan, yang telah diputuskan oleh para pakar dalam bidang agama maupun disiplin ilmu yang lain dilihat dari sudut kebenaran maka keputusan Majelis Tarjih lebih mendekati kebenaran dari keputusan seorang ulama, dengan demikian walaupun para ulama sepakat, nemun mereka menyadari bahwa keputusan majelis tarjih bukan merupakan keputusan yang paling benar, sehingga dimungkinkan dapat merubah keputusan yang lama. Sejalan dengan itu pernyataan John Stuart Mill mengatakan bahwa kebenaran yang berasal dari institusi merupakan kebenaran yang dijadikan acuan semua kebenaran lain. BAB II PEMBAHASAN A. Sejarah Singkat Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Dalam Konggres Muhammadiyah ke-16 pada tahun 1927 di Pekalongan KH Mas Mansur al-Marhum yang ketika itu menjabat sebagai konsul Muhammadiyah Daerah Surabaya mengusulkan agar didirikan semacam majlis ulama yang secara khusus bertugas membahas masalah-masalah agama. Usul tersebut berdasarkan pertimbangan adanya kekhawatiran timbul perpecahan di kalangan orang-orang Muhammadiyah , terutama ulama’nya karena perbedaan paham dalam masalah-masalah hukum agama. Perbedaan-perbedaan demikian sebagaimana terbukti dalam sejarah telah menyebabkan pertentangan dan perpecahan di kalangan umat Islam, terutama ulama’nya sehingga timbullah madzhab-madzhab dan kefanatikan terhadapnya, sehingga meretakkan ukhuwah Islamiyah dan menghancurkan persatuan umat Islam. Beliau juga khawatir kalau Muhammadiyah sampai menyimpang dari hukum agama, karena mengejar kebesaran lahiriyah mengabaikan tujuan utamanya. Akhirnya usul tersebut diterima secara aklamasi, dan sejak itulah berdiri Majlis Tarjih – yang kemudian dalam Mu’tamar Muhammadiyah ke-43 tahun 1995 di Aceh disempurnakan menjadi Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam - sampai sekarang ini. Dalam Muktamar Muhamadiyah ke-17 pada tahun 1928 di Yogyakarta dibentuk susunan pengurus Majlis Tarjih Pusat yang diketuai oleh KH. Mas Mansur dan disekretarisi oleh Kh. Aslam Z. dilengkapi dengan beberapa anggota pengurus. Dibuat pula anggaran dasar atau qaidahnya antara lain berbunyi: Bahwa Tugas Majlis Tarjih adalah: 1. Mengamat-amati perjalanan Muhammadiyah yang berhubungan dengan hukum-hukum agama. 2. Menerima, menyelidiki, dan mentarjihkan atau menetapkan hukum masalah khilafiyah yang diragukan hukumnya, yang memang penting dalam perjalanan Muhammadiyah. 1. Penyelidikan dan pembahasan tersebut, hendaklah berdasarkan al-Quran dan al-Hadits dengan berpedoman pada ushul fiqh yang dipandang mu’tabar, dan mementingkan riwayat dan maknanya; tidak mengutamakan aql di atas naql. Sejak itu dilakukan identifikasi terhadap berbagai masalah agama, seperti masalah ushalli, gambar, alat al-malahi (musik), kenabian sesudah Nabi Muhammad saw. dalam kaitannya dengan klaim Ahmadiyah Qadhiyan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah adalah seorang nabi, dan sebagainya. Muktamar Tarjih yang pertama diadakan pada tahun 1929 bersama-sama dengan Konggres Muhammadiyah ke-18 di Solo. Masalah-masalah yang telah teridentifikasi tersebut, kemudian dibahas dalam muktamar yang pertama ini, selanjutnya sisanya dikaji dalam muktamar-muktamar berikutnya. Adapun masalah pertama yang diputuskan kemudian disusun manjadi kitab, ialah kitab iman dan sembahyang, kemudian disusul masail syatta (macam-macam masalah) seperti masalah gambar, musik, lotre, api unggun, arak-arakan Aisyiyah dan sebagainya. Demikian muktamar-demi muktamar – belakangan diubah dengan istilah musyawarah nasional – dilakukan sehingga menghasilkan Himpunan Putusan Tarjih, dan Qaidah-qaidahnya dan termasuk Qaidah Pengembangan Pemikiran Islam. Struktur Majlis tersebut mengalami beberapa kali perubahan. Sedang sekarang ini Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (MTPPI) secara struktural terdiri dari MTPPI Pusat, Wilayah, dan Daerah. Masing-masing berfungsi sebagai pembantu – dan oleh karena itu berada di bawah – Pimpinan Muhamadiyah sesuai dengan tingkatannya. Tarjih : Secara teknis tarjih adalah proses analisis untuk menetapkan hukum dengan menetapkan dalil yang lebih kuat (rajih), lebih tepat analogi dan lebih kuat maslahatnya. Sedangkan secara institusional majlis tarjih adalah lembaga ijtihad jama’i (organisatoris) di lingkungan Muhammadiyah yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang meiliki kompetensi ushuliyah dan ilmiyah dalam bidangnya masing-masing. B. Manhaj Pengembangan Pemikiran Islam 1. Sumber pemikiran Islam. Setiap disiplin keilmuan dibangun dan dikembangkan melalui kajian-kajian atas sumber pengetahuannya. Sumber pemikiran Islam adalah wahyu, akal, ilham atau intusi dan realitas. 2. Fungsi Pemikiran Islam. Pemikiran Islam dibangun dan dikembangkan untuk mendukung universalitas Islam sebagai petunjuk bagi manusia menuju kesalehan individual dan kesalehan sosial. Kesalehan individual lebih berkaitan dengan persoalan-persoalan praktek-praktek keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Sementara kesalehan sosial berhubungan erat dengan persoalan-persoalan moralitas publik (public morality). Dalam wilayah kesalehan individual, pemikiran Islam berupaya memberikan kontribusi berupa petunjuk-petunjuk praktis keagamaan (religious practical guidance), ibadah mahdlan dan masalah-masalah yang menyangkut moralitas pribadi (private morality). Sedangkan dalam wilayah kesalehan sosial, pemikiran Islam merespon wacana kontemporer, seperti masalah sosial-keagamaan, sosial budaya, sosial ekonomi, globalisasi dan lokalisasi, iptek, lingkungan hidup, etika dan rekayasa genetika serta bioteknologi, isu-isu keadilan hukum, ekonomi, demokratisasi, HAM, civil society, kekerasan sosial dan agama, geneder, dan pluralisme agama, sekaligus merumuskan dan melaksanakan terapannya dalam praksis sosial. 3. Metodologi Pemikiran Islam. Dalam Islam dikenal ada dua macam kebenaran, yaitu kebenaran ikhbary dan kebenaran nazary. Yang pertama adalam kebenaran wahyu yang datang langsung dari Allah swt.. Karena itu bersifat suci dan bukan obyek kajian dalam pemikiran Islam. Yang kedua adalah kebenaran yang diperoleh secara ta’aquly. Namun tak dapat dipungkiri bahwa Islam tidak berada dalam ruang hampa. Nash-nash atau wahyu yang diintepretasi selalu berinteraksi dengan lingkungannya, baik lingkungan pengarang, pembaca maupun audiensnya. Ada rentang waktu –dulu, kini, mendatang — di hadapan ketiga pihak di atas. Inilah yang disebut dengan lingkaran hermeneutis (hermeneutical circle); suatu perubahan terus menerus dalam melakukan interpretasi terhadap kitab suci (al-nushushu al-mutanahiyah) yang dipandu oleh perubahan-perubaan berkesinambungan dalam realitas masa kini, baik individu maupun masyarakat. Dalam kontek yang terus berubah ini, kebutuhan akan cara pembacaan baru atas teks-teks dan realitas itu menjadi tak terelakkan. Dengan memahami lingkaran hermeneutis semacam ini, muslim tidak perlu mengulang-ngulang tradisi lama (turath) yang memang sudah usang untuk kepentingan kekinian dan kedisinian, tapi juga bukan berarti menerima apa adanya modernitas (hadathah). Kewajiban muslim adalah melalukan pembacaan atas teks-teks wahyu dan realitas itu secara produktif (al-qira’ah al-muntijah, bukan al-qira’ah al-mutakarrirah). 4. Prinsip Pengembangan Pemikiran Islam Manhaj peengembangan pemikiran Islam dikembangkan atas dasar prinsip-prinsip yang menjadi orientasi utamanya, yaitu : a. Prinsip al-mura’ah (konservasi) yaitu upaya pelestarian nilai-nilai dasar yang termuat dalam wahyu untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul. Pelestarian ini dapat dilakukan dengan cara pemurnian (purification) ajaran Islam. Ruang lingkup pelestarian adalah bidang aqidah dan ibadah mahdhah. b. Prinsip al-tahdithi (inovasi) yaitu upaya penyempurnaan ajaran Islam guna memenuhi tuntutan spiritual masyarakat Islam sesuai dengan perkembangan sosialnya. Penyempurnaan ini dilakukan dengan cara reaktualisasi, reinterpretasi, dan revitalisasi ajaran Islam. c. Prinsip al-ibtikari (kreasi) yaitu penciptaan rumusan pemikiran Islam secara kreatif, konstraktif dalam menyahuti permasalahan aktual. Kreasi ini dilakukan dengan menerima nilai-nilai luar Islam dengan penyesuaian seperlunya (adaptatif). Atau dengan penyerapan nilai dan elemen luaran dengan penyaringan secukupnya (selektif). 5. Kerangka Metodologi Pengembangan Pemikiran Islam Pada dasarnya metodologi adalah alat untuk memperoleh kebenaran. Dalam rangka mencari kebenaran itulah diprlukan pendekatan (logic of explanation dan logic of discovery), berikut teknis-teknis operasionalnya. Sejalan dengan epistemologi yang dikembangkan Muhammadiyah, pemikiran keislaman membutuhkan pendekatan bayani, irfani dan burhani, sesuai dengan obyek kajiannya –apakah teks, ilham atau realitas– berikut seluruh masalah yang menyangkut aspek tranhistoris, transkultural dan transreligius. Pemikiran Islam Muhammadiyah merespon problem-problem kontemporer yang sangat kompleks, berikut rumusannya untuk aplikasi dalam praksis sosial, mempergunakan ketiga pendekatan di atas secara spiral-triadik. a. Pendekatan Bayani Pendekatan bayani sudah lama dipergunakan oleh para fuqaha’, mutakallimun dan ushulliyun.Bayani adalah pendekatan untuk : a) memahami atau menganalisis teks guna menemukan atau mendapatkan makna yang dikandung dalam (atau diendaki) lafadz, dengan kata lain pendekatan ini dipergunakan untuk mengeluarkan makna zahir dari lafz dan ‘ibarah yang zahir pula; dan b)istinbat hukum-hukum dari al-nusus al-diniyah dan al-Qur’an khususnya. Makna yang dikandung dalam, dikehendaki oleh, dan diekspresikan melalui teks dapat diketahui dengan mencermati hubungan antara makna dan lafadl. Hubungan antara makna dan lafadz dapat dilihat dari segi : a)makna wad’i, untuk apa makna teks itu dirumuskan, meliputi makna khas, ‘am dan mustarak; b) makna isti’mali, makna apa yang digunakan oleh teks, meliputi makna haqiqah (sarihah dan mukniyah) dan makna majaz (sarih dan kinayah); c) darajat al-wudhuh, sifat dan kualitas lafz, meliputi muhkam, mufassar, nas, zahir, khafi, mushkil, mujmal, dan mutasabih; dan d) turuqu al-dalalah, penunjukan lafz terhadap makna, meliputi dalalah al-ibarah, dalalah al-isyarah, dalalah al-nass dan dalalah al-iqtida’ (menurut khanafiyah), atau dalalah al-manzum dan dalalah al-mafhum baik mafhum al-muwafaqah maupun mafhum al-mukhalafah (menurut syafi’iyyah). Untuk itu pendekatan bayani menggunakan alat bantu (instrumen) berupa ilmu-ilmu kebahasaan dan uslub-uslubnya serta asbabu al-nuzul, dan istinbat atau istidlal sebagai metodenya. Sementara itu, kata-kata kuncu (keywords) yang sering dijumpai dalam pendekatan ini meliputi asl – far’ – lafz ma’na (mantuq al-fughah dan mushkilah al-dalalah; dan nizam al-kitab dan nizal al-aql), khabar qiyas, dan otoritas salaf (sultah al-salaf). Dalam al-qiyas al-bayani, kita dapat membedakannya menjadi tiga macam : 1)al-qiyas berdasarkan ukuran kepantasan antara asl dan far’ bagi hukum tertentu; yang meliputi al-qiyas al-jali; b) al-qiyas fi ma’na al-nass; dan c) al-qiyas al-khafi; 2)al-qiyas berdasarkan ‘illat terbagi menajdi : a)qiyas al-’illat dan b) qiyas al-dalalah; dan 3) al-qiyas al-jama’i terhadap asl dan far’. Dalam pendekatan bayani dikenal ada 4 macam bayan : 1) Bayan al-i’tibar, yaitu penjelasan mengenai keadaan, keadaan segala sesuatu, yang meliputi : a) al-qiyas al-bayani baik al-fiqgy, al-nahwy dan al-kalamy; dan b) al-khabar yang bersifat yaqin maupun tasdiq; 2) Bayan al-i’tiqad, yaitu penjelasan mengenai segala sesuatu yang meliputi makna haq, makna muasyabbih fih, dan makna bathil; 3) Bayan al-ibarah yang terdiri dari : a) al-bayan al-zahir yang tidak membutuhkan tafsir; dan b) al-bayan al-batin yang membutuhkan tafsir, qiyas, istidlal dan khabar; dan 4) bayan al-kitab, maksudnya media untuk menukil pendapat-pendapat dan pemikiran dari katib khat, katib lafz, katib ‘aqd, katib hukm, dan katib tadbir. Dalam pendekatan bayani, oleh karena dominasi teks sedemikian kuat, maka peran akal hanya sebatas sebagai alat pembenaran atau justifikasi atas teks yang dipahami atau diinterpretasi. b. Pendekatan Burhani Burhan adalah pengetahuan yang diperoleh dari indera, percobaan dan hukum – hukum logika. Burhani atau pendekatan rasional argumentatif adalah pendekatan yang mendasarkan diri pada kekuatan rasio melalui instrumen logika (induksi, deduksi, abduksi, simbolik, proses, dll.) dan metode diskursif (bathiniyyah). Pendekatan ini menjadikan realitas maupun teks dan hubungan antara keduanya sebagai sumber kajian. Realitas yang dimaksud mencakup realitas alam (kawniyyah), realitas sejarah (tarikhiyyah), realitas sosial (ijtimaiyyah) dan realitas budaya (thaqafiyyah). Dalam pendekatan ini teks dan realitas (konteks) berada dalam satu wilayah yang saling mempengaruhi. Teks tidak berdiri sendiri, ia selalu terikat dengan konteks yang mengelilingi dan mengadakannya sekaligus darimana teks itu dibaca dan ditafsirkan. Didalamnya ada maqulat (kategori-kategori) meliputi kully-juz’iy, jauhar-’arad, ma’qulat-alfaz sebagai kata kunci untuk dianalisis. Karena burhani menjadikan realitas dan teks sebagai sumber kajian, maka dalam pendekatan ini ada dua ilmu penting, yaitu ilmu al-lisan dan ilmu al-mantiq. Yang pertama membicarakan lafz-lafz, kaifiyyah, susunan, dan rangkaiannya dalam ibarat-ibarat yang dapat digunakan untuk menyampaikan makna, serta cara merangkainya dalam diri manusia. Tujuannya adalah untuk menjaga lafz al-dalalah yang dipahami dan menetapkan aturan-aturan mengenai lafz tersebut. Sedangkan yang terakhir membahas masalah mufradat dan susunan yang dengannya kita dapat menyampaikan segala sesuatu yang bersifat inserawi dan hubungan yang tetap diantara segala sesuatu tersebut, atau apa yang mungkin untuk mengeluarkan gambaran-gambaran dan hukum-hukum darinya. Tujuannya adalah untuk menetapkan aturan-aturan yang digunakan untuk menentukan cara kerja akal, atau cara mencapai kebenaran yang mungkin diperoleh darinya. ‘Ilmu al-mantiq juga merupakan alat (manahij al-adillah) yang menyamaikan kita pada pengetahuan tentang maujud baik yang wajib atau mumkin, dan maujud fi al-adhhan (rasionalisme) atau maujud fi al-a’yan (empirisme). Ilmu ini terbagi menjadi tiga; mantiq mafhum (mabhath al-tasawwur), mantiq al-hukm (mabhath al-qadaya), dan mantiq al-istidlal (mabhath al-qiyas). Dalam perkembangan modern, ilmu mantiq biasanya hanya terbagi dua, yaitu nazariyah al-hukm dan azariyah al-istidlal. c. Pendekatan ‘Irfani Irfan mengandung beberapa pengertian antara lain : ‘ilmu atau ma’rifah; metode ilham dan kashf yang telah dikenal jauh sebelum Islam; dan al-ghanus atau gnosis. Ketika irfan diadopsi ke dalam Islam, para ahl al-’irfan mempermudahnya menjadi pembicaraannya mengenai 1) al-naql dan al-tawzif; dan upaya menyingkap wacana qur’ani dan memperluas ‘ibarahnya untuk memperbanyak makna. Jadi pendekatan irgani adalah suatu pendekatan yang dipergunakan dalam kajian pemikiran Islam oleh para mutasawwifun dan ‘arifun untuk mengeluarkan makna batin dari batin lafz dan ‘ibarah; ia juga merupakan istinbat al-ma’rifah al-qalbiyyah dari Al-Qur’an. Pendekatan irfani adalah pendekatan pemahaman yang bertumpu pada instrumen pengalam batin, dhawq, qalb, wijdan, basirah dan intuisi. Sedangkan metode yang dipergunakan meliputi manhaj kashfi dan manhaj iktishafi. Manhaj kashfi disebut juga manhaj ma’rifah ‘irfani yang tidak menggunakan indera atau akal, tetapi kashf dengan riyadah dan mujahadah. Manhaj iktishafi disebut juga al-mumathilah (analogi), yaitu metode untuk menyingkap dan mmenemukan rahasia pengetahuan melalui analogi-analogi. Analogi dalam manhaj ini mencakup : a) analogi berdasarkan angka atau jumlah seperti 1/2 = 2/4 = 4/8, dst; b) tamthil yang meliputi silogisme dan induksi; dan c) surah dan ashkal. Dengan demikian, al-mumathilah adalah manhaj iktishafi dan bukan manhaj kashfi. Pendekatan ‘irfani juga menolak atau menghindari mitologi. Kaum ‘irfaniyyun tidak berurusan dengan mitologi, bahkan justru membersihkannya dari persoalan-persoalan agama dan dengan irfani pula mereka lebih mengupayakan menangkap haqiqah yang terletak di balik shari’ah, dan yang batin (al-dalalah al-isharah wa al-ramziyah) di balik yang zahir (al-dalalah al-lughawiyyah). Dengan memperhatikan dua metode di atas, kita mengetahui bahwa sumber pengetahuan dalam irfani mencakup ilham/intuisi dan teks (yang dicari makna batinnya melalui ta’wil). Contoh konkrit dari pendekatan ‘irfani lainnya adalah falsafah ishraqi yang memandang pengetahuan diskursif (al-hikmah al-batiniyyah) harus dipadu secara kreatif harmonis dengan pengetahuan intuitif (al-hikmah al-dhawqiyah). Dengan pemaduan tersebut pengetahuan yang diperoleh menjadi pengetahuan yang mencerahkan, bahkan akan mencapai al-hikmah al-haqiqah. Pengalaman batin Rasulullah saw. dalam menerima wahyu al-Qur’an merupakan contoh konkret dari pengetahuan ‘irfani. Namun dengan keyakinan yang kita pegangi salama ini, mungkin pengetahuan ‘irfani yang akan dikembangkan dalam kerangka ittiba’ al-Rasul Dapat dikatakan, meski pengetahuan ‘irfani bersifat subyekyif, namun semua orang dapat merasakan kebenarannya. Artinya, setiap orang dapat melakukan dengan tingkatan dan kadarnya sendiri-sendiri, maka validitas kebenarannya bersifat intersubyektif dan peran akal bersifat partisipatif. Sifat intersubyektif tersebut dapat diformulasikan dalam tahap-tahap sebagai berikut. Pertama-tama, tahapan persiapan diri untuk memperoleh pengetahuan melalui jalan hidup tertentu yang harus ia ikuti untuk sampai kepada kesiapan menerima “pengalaman”. Selanjutnya tahapan pencerahan dan terakhir tahap konstruksi. tahap terakhir ini merupakan upaya pemaparan secara simbolik di mana perlu, dalam bentuk uraian, tulisan dan struktur yang dibangun, sehingga kebenaran yang diperolehnya dapat diakses oleh orang lain. Implikasi dari pengetahuan ‘irfani dalam konteks pemikiran keislaman, adalah mengahmpiri agama-agama pada tataran substantif dan esensi spiritualitasnya, dan mengembangkannya dengan penuh kesadaran akan adanya pengalaman keagamaan orang lain (the otherness) yang berbeda aksidensi dan ekspresinya, namun memiliki substansi dan esensi yang kurang lebih sama. Kedekatan kepada Tuhan yang transhistoris, transkultural, dan dan transreligius diimbangi rasa empati dan simpati kepada orang lain secara elegan dan setara. Termasuk di dalamnya kepekaan terhadap problem-problem kemanusiaan, pengembanagan budaya dan peradaban yang disinari oleh pancaran fitrah ilahiyah. C. Catatan terhadap Manhaj 1. Dalam bagian Pengertian Umum, manhaj yang baru ini mengubah istilah al-sunnah al-shahihah, menjadi al-sunnah al-maqbulah sebagai sumber hukum sesudah al-Qur`an. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa secara obyektif, majlis tidak hanya menggunakan hadits kategori shahih, tetapi juga hasan. Dalam bagian ini juga dikemukakan bahwa Muhamadiyah membolehkan talfiq yaitu menggabungkan beberapa pendapat dalam satu perbuatan syar’iy dengan syarat sepanjang telah dikaji lewat proses tarjih. 2. Manhaj menentukan posisi ijtihad sebagai metode bukan sumber hukum, sedang fungsinya adalah sebagai metode untuk merumuskan ketetapan-ketetapan hukum yang belum terumuskan dalam al-Qur`an dan al-Sunnah. Ini berarti bahwa jika syari’at dimaknai sebagai hukum yang secara langsung terdapat dalam kedua sumber di atas, maka ijtihad dipergunakan untuk merumuskan hukum yang tidak terdapat secara langsung dalam al-Quran dan al-Sunnah. Dengan kata lain, ruang lingkup ijtihad meliputi masalah-masalah yang terdapat dalam dalil yang dhanniy dan masalah-masalah yang secara eksplisit tidak terdapat dalam al-Qur`an dan atau al-Sunnah. 3. Ijtihad meliputi metode bayani yaitu metode yang menggunakan kaidah kebahasaan; metode ta’lili, yaitu metode yang menggunakan pendekatan ‘illah hukum; dan metode istishlahi, yaitu metode yang menggunakan pendekatan kemaslahatan. Dalam hal ini manhaj tidak menjelaskan jika terjadi perbedaan hasil penetapan hukum terhadap satu masalah karena adanya penggunaan metode yang berbeda. Mana di antara ketiga metode tersebut yang diprioritaskan. Dalam hal ini sebaiknya, untuk perkara yang akal manusia tidak dapat menjangkau ‘illah dan kemaslahatannya, metode bayani harus diprioritaskan. 4. Manhaj menentukan empat pendekatan untuk kepentingan menetapkan hukum, yaitu: hermeneutika, sejarah, sosiologis, dan antropologis. 5. Sementara itu, ijma’, qiyas, mashlahah mursalah, serta ‘urf, dipandang sebagai teknik penetapan hukum. Manhaj tidak memberikan penjelasan lebih jauh tentang hal ini. Padahal, misalnya untuk ijma’, jika dipandang sebagai teknik, maka berarti Muhammadiyah dapat memutuskan suatu hukum berdasarkan kesepakatan ulama-ulama persyarikatan. Ini tentu berbeda dengan pengertian ijma’ yang dikenal dalam ilmu ushul fiqh yang menuntut kesepakatan seluruh ulama dalam suatu kurun waktu tertentu. Lain halnya jika ijma’ dimaknai sebagai produk kesepakatan semua ulama dalam suatu kurun waktu, bukan sebagai teknik, maka produk tersebut mengikat warga Muhammadiyah. Sekalipun istihsan dan sadd al-dzari`ah tidak disebutkan, tampaknya tidak berarti keduanya tidak dipakai. Hal ini didasarkan adanya kenyataan bahwa keduanya juga didasarkan atas prinsip kemaslahatan yang dipandang sebagai salah satu metode penetapan hukum. 6. Ta’arudl al-adillah menurut manhaj diselesaikan secara hirarkis melalui al-jam’u wa al-taufiq; al-tarjih; al-naskh; al-tawaqquf. Dalam hal ini perlu dicatat bahwa dengan demikian Majlis Tarjih secara tidak langsung mengakui adanya nasikh mansukh. Mengenai urutan prioritas di atas, tampaknya perlu dipertimbangkan untuk mendahulukan naskh sebelum menyelesaiakan ta’arudl melalui tarjih, karena jika diketahui batas waktu berlakunya suatu hukum, maka dengan lewatnya waktu tersebut, berlakulah hukum sebaliknya secara otomatis. Dengan demikian tidak perlu lagi kepada tarjih. 7. Tarjih terhadap nashsh harus mempertimbangkan beberapa segi: a. segi sanad ( kualitas dan kuantitas rawi, bentuk dan sifat periwayatan, sighat tahammul dan wa al-ada` b. segi matan (mendahulukan sighat nahy daripada amr; shighat khashsh daripada ‘am). c. segi materi hukum. d. Segi eksternal. e. Untuk hal-hal yang tidak diubah oleh manhaj hasil Munas Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam tahun 2000 M di Jakarta, masih tetap berlaku. Hal-hal yang tidak diubah tersebut ialah: a) Mendasarkan akidah hanya kepada dalil mutawatir. b) Pemahaman terhadap al-Quran dan al-Sunnah dilakukan secara komprehensif dan integral. c) Peran akal dalam memahami teks al-Quran dan al-sunnah dapat diterima. d) Qiyas tidak berlaku dalam masalah ibadah mahdlah dan masalah yang sudah ada nashsh sharihnya dari al-Quran dan atau al-Sunnah. e) Untuk memahami nashsh yang musytarak, paham shahabat dapat diterima. f) Mendahulukan makna dhahir daripada ta`wil dalam bidang akidah, dan ta`wil shahabat tidak harus (? Pen.) diterima. g) Takhshish al-Kitab bi al-Sunnah dapat diterima. h) Hadits mauquf tidak dapat dijadikan hujjah, kecuali yang dihukumi marfu’. i) Hadits mursal shahabiy dapat dijadikan hujjah. j) Hadits mursal tabi’iy semata tidak dijadikan hujjah, kecuali jika terdapat petunjuk adanya kebersambungan sanad. k) Hadits mudallas tidak dapat dijadikan hujjah , kecuali apabila ada petunjuk bahwa hadits tersebut muttashil. l) Hadits dlaif yang kuat menguatkan tidak dapat dijadikan hujjah, kecuali jika banyak jalannya dan terdapat qarinah yang menunjukkan bahwa hadits itu berasal dari Nabi saw. dan tidak bertentangan dengan al-Qur`an dan hadits shahih. m) Jika terjadi pertentangan antara jarh dan ta’dil, didahulukan jarh dengan dasar keterangan yang jelas dan sahih menurut syara’. Sekalipun sudah agak memadai manhaj yang ditetapkan oleh Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, tetapi jelas masih diperlukan berbagai penyempurnaan dan kelengkapan yang dapat meliputi: koreksi terhadap adanya kontradiksi satu sama lain; peninjauan kembali terhadap beberapa manhaj; penjabaran lebih jelas dan luas; dan sebagainya D. Pokok-pokok Manhaj Tarjih Muhammadiyah 1. Di dalam beristidlal, dasar utamanya adalah al-Qur'an dan as-Sunnah ash-Shahihah. Ijtihad dan istinbath atas dasar illah terhadap hal-hal yang tidak terdapat di dalam nash, dapat dilakukan. Sepanjang tidak menyangkut bidang ta'abbudi, dan memang merupakan hal yang diajarkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dengan perkataan lain, Majelis tarjih menerima ijtihad, termasuk qiyas, sebagai cara dalam menetapkan hukum yang tidak ada nash-nya secara langsung. 2. Dalam memutuskan suatu keputusan, dilakukan dengan cara musyawarah. Dalam menetapkan masalah ijtihad digunakan sistem ijtihad jama'i. Dengan demikian pendapat perorangan dari majelis tidak dapat dipandang kuat. 3. Tidak mengikatkan diri pada suatu madzhab, tetapi pendapat-pendapat madzhab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum. Sepanjang sesuai dengan jiwa al-Qur'an dan as-Sunnah atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat. 4. Berprinsip terbuka dan toleran, dan tidak beranggapan bahwa hanya Majelis Tarjih yang paling benar. Keputusan diambil atas dasar landasan dalil-dalil yang dipandang lebih kuat. Dan koreksi dari siapapun akan diterima sepanjang dapat memberikan dalil-dalil yang lain yang lebih kuat. Dengan demikian, Majelis tarjih akan mempertimbangkan untuk mengubah keputusan yang telah ditetapkan. 5. Di dalam masalah aqidah (tauhid), hanya dipergunakan dalil-dalil yang mutawattir. 6. Tidak menolak ijma' sahabat, sebagai dasar suatu keputusan. 7. Terhadap dalil-dalil yang nampak mengandung ta'arud dipergunakan cara: al-jam'u wa'l-tawfiq. Dan kalau tidak dapat, baru dilakukan tarjih. 8. Menggunakan asas sadd-u'l-dzara'i untuk menghindari terjadinya fitnah dan masfsadah. 9. Menta'lil dapat dipergunakan untuk memahami kandungan dalil-dalil al-Qur'an dan as-Sunnah sepanjang sesuai dengan tujuan syari'ah. Adapun qaidah: a-hukmu yadiru ma'a illatihi wujudan wa'adaman dalam hal-hal tertentu dapat berlaku. 10. Penggunaan dalil-dalil untuk menetapkan sesuatu hukum dilakukan dengan cara komprehensif, utuh dan bulat. Tidak terpisah. 11. Dalil-dalil umum al-Qur'an dapat ditakhsis dengan hadits ahad kecuali dalam bidang aqidah. 12. Dalam mengamalkan agama Islam, menggunakan prinsip al-tayir 13. Dalam bidang ibadah yang diperoleh ketentuan-ketentuannya dari al-Qur'an dan as-Sunnah, pemahamannya dapat menggunakan akal, sepanjang diketahui latar belakang dan tujuannya. Meskipun harus diakui bahwa akal bersifat nisbi, sehingga prinsip mendahulukan nash daripada akal memiliki kelenturan dalam menghadapi perubahan situasi dan kondisi. 14. Dalam hal-hal yang termasuk al-umur-u dunyawiyah yang tidak termasuk tugas para nabi, penggunaan akal sangat diperlukan, demi kemaslahatan umat. 15. Untuk memahami nash yang musytarak, faham sahabat dapat diterima. 16. Dalam memahami nash, makna dhahir didahulukan dari ta'wil dalam bidang aqidah. Dan takwil sahabat dalam hal itu, tidak harus diterima. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Tarjih : Secara teknis tarjih adalah proses analisis untuk menetapkan hukum dengan menetapkan dalil yang lebih kuat (rajih), lebih tepat analogi dan lebih kuat maslahatnya. Setiap disiplin keilmuan dibangun dan dikembangkan melalui kajian-kajian atas sumber pengetahuannya. Sumber pemikiran Islam adalah wahyu, akal, ilham atau intusi dan realitas. Pemikiran Islam dibangun dan dikembangkan untuk mendukung universalitas Islam sebagai petunjuk bagi manusia menuju kesalehan individual dan kesalehan sosial. Dalam Islam dikenal ada dua macam kebenaran, yaitu kebenaran ikhbary dan kebenaran nazary. Yang pertama adalam kebenaran wahyu yang datang langsung dari Allah swt. Karena itu bersifat suci dan bukan obyek kajian dalam pemikiran Islam. Yang kedua adalah kebenaran yang diperoleh secara ta’aquly. Manhaj peengembangan pemikiran Islam dikembangkan atas dasar prinsip-prinsip yang menjadi orientasi utamanya, yaitu : Prinsip al-mura’ah , Prinsip al-tahdithi , Prinsip al-ibtikari Pada dasarnya metodologi adalah alat untuk memperoleh kebenaran: Pendekatan Bayani, Pendekatan Burhani, Pendekatan ‘Irfani Dalam bagian Pengertian Umum, manhaj yang baru ini mengubah istilah al-sunnah al-shahihah, menjadi al-sunnah al-maqbulah sebagai sumber hukum sesudah al-Qur`an. Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa secara obyektif, majlis tidak hanya menggunakan hadits kategori shahih, tetapi juga hasan. Manhaj menentukan posisi ijtihad sebagai metode bukan sumber hukum, sedang fungsinya adalah sebagai metode untuk merumuskan ketetapan-ketetapan hukum yang belum terumuskan dalam al-Qur`an dan al-Sunnah. Di dalam beristidlal, dasar utamanya adalah al-Qur'an dan as-Sunnah ash-Shahihah. Ijtihad dan istinbath atas dasar illah terhadap hal-hal yang tidak terdapat di dalam nash, dapat dilakukan. Sepanjang tidak menyangkut bidang ta'abbudi, dan memang merupakan hal yang diajarkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dengan perkataan lain, Majelis tarjih menerima ijtihad, termasuk qiyas, sebagai cara dalam menetapkan hukum yang tidak ada nash-nya secara langsung. Dalam memutuskan suatu keputusan, dilakukan dengan cara musyawarah. Dalam menetapkan masalah ijtihad digunakan sistem ijtihad jama'i. Dengan demikian pendapat perorangan dari majelis tidak dapat dipandang kuat. DAFTAR PUSTAKA Abuddin Nata. 2002. “Metodelogi Pemikiran Islam”. Jakarta. Bumi aksar Zuhairini. Dkk. 2000. “Perkembangan Pemikiran Islam”. Jakarta. Bumi aksara

Metode Pemikiran Pendidikan Islam

Metode pemikiran pendidikan Islam merupakan bagian dari epistimologi pendidikan Islam yang menurut Mujamil Qomar ada empat metode epistimologi pendidikan Islam yang diterapkan yaitu: 1. Metode Rasional (Manhaj ‘Aqli) Metode rasional adalah metode yang dipakai untuk memperoleh pengetahuan dengan menggunakan pertimbangan-pertimbangan atau kriteria-kriteria kebenaran yang bisa diterima rasio. Menurut metode ini sesuatu yang dianggap benar apabila diterima oleh akal, seperti sepuluh lebih banyak dari lima. Metode ini secara empiris dalam melihat pendidikan Islam di klaim adalah mengadopsi system pendidikan Barat yang diperkuat dengan ayat-ayat al-Qur’an dan hadis Nabi. bahkan seluruh komponen pendidikannya memakai acuan ilmuwan Barat yang tidak berangkat dari wahyu. Sedangkan teori-teori yang diformulasikan oleh ilmuwan-ilmuwan Islam justru tidak banyak dipakai sebagai landasan dalam membahas masing-masing disiplin ilmu. Bahkan yang paling berbahaya secara intelektual adalah bahwa teori-teori dari Barat telah dianggap baku dan sakral karena tidak pernah digugat. Melalui metode rasional teori-teori pendidikan yang dianggap telah baku pun harus dicermati kembali, apakah masih layak dipertahankan atau ditentang dengan argumentasi yang lebih mapan, logis, dan lebih diterima akal sehat. Teori-teori pendidikan Islam yang dirumuskan para intelektual muslim zaman dahulu juga menjadi sasaran pencermatan kembali dengan menggunakan metode rasional. Oleh karena itu mestinya metode rasional ini telah lama menjadi pengangan filosof pendidikan Islam dalam merumuskan teori-teori tentang pendidikan Islam. Namun, dalam kenyataannya belum banyak ahli pendidikan Islam yang memanfaatkan metode rasional tersebut secara optimal dalam mambangun ilmu pendidikan Islam. 2. Metode Komparatif (manhaj muqaran) Metode komparatif adalah metode memperoleh pengetahuan (dalam hal ini pengetahuan pendidikan Islam) dengan cara membandingkan teori maupun praktek pendidikan, baik sesama pendidikan Islam maupun pendidikan lainnya. Metode ini ditempuh untuk mencari keunggulan-keunggulan maupun memadukan pengertian atau pemahaman, supaya didapatkan ketegasan maksud dari permasalahan pendidikan. 3. Metode dilogis (manhaj jadali) Metode dialogis adalah metode yang disajikan dalam bentuk dialog atau percakapan antara dua orang ahli atau lebih berdasarkan argumentasi-argumentasi yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah. 4. Metode kritis (manhaj naqli) Metode kritik di sini yang dimaksudkan sebagai usaha menggali pengetahuan tentang pendidikan Islam dengan cara mengoreksi kelemahan-kelemahan suatu konsep atau aplikasi pendidikan, kemudian menawarkan solusi sebagai altrenatif pemecahannya. Dengan demikian dasar atau motif timbulmnya kritik bukan karena adanya kebencian, melainkan kelemahan yang harus diluruskan.

MODEL DAKWAH PENGEMBANGAN MASYARAKAT

terimakasih untuk bp. H. Osih Atang Kosasih, S. Ag., M.Pd.I untuk materi yg sdh diberikan BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri, bahwa perkembangan masyarakat semakin mengalami perubahan ke arah kemajuan seiring dengan kemajuan teknologi, komunikasi dan informasi. Alvin Toffler Alvin Toffler, (1981) seorang futurolog pernah mengatakan bahwa perkembangan dunia dibagi menjadi tiga zaman, yaitu: agriculture era, industrialitation era, dan era information. Zaman ini disebut juga era globalisasi karena dunia ini tidak lagi dibatasi jarak dan waktu. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi membawa dua dampak yaitu dampak positif dan negatif. Sisi positifnya dapat dilihat dengan masuknya informasi lewat media massa baik elektronik maupun cetak. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut dapat membawa kemudahan bagi manusia, memperkaya informasi, menambah wawasan kecerdasan dan lain-lain. Selain sisi positif tersebut juga membawa dampak negatif seperti halnya apa yang disaksikan melalui realitas yang ada sekarang. Kedua dampak inilah yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Hubungan antara manusia dengan agama merupakan hubungan totalitas, artinya bagaimanapun manusia tidak bisa dipisahkan dengan agama dalam kehidupannya. Karena agama akan menjadi petunjuk setiap langkah dalam menentukan keputusan dan kebijakan tatkala manusia dihadapkan pada berbagai persoalan hidupnya. Oleh karena itu agama merupakan sesuatu hal sosial yang utama yang harus diperhatikan sebagai sesuatu yang utuh agar dalam memahaminya tidak mengalami kesalahan pemahaman. Pada dasarnya dakwah merupakan ajaran agama yang ditujukan sebagai rahmat untuk semua, yang membawa nilai-nilai positif, seperti rasa aman, tentram, sejuk. Islam sebagai agama dakwah melalui ajarannya telah memberikan solusi alternatif bagi pemecahan masalah. Dakwah pada hakekatnya merupakan upaya untuk mempengaruhi seseorang dalam bertindak dan berperilaku. Dengan dakwah diharapkan mampu mengubah kepribadian secara individu maupun kolektif. (Bahri Ghazali, 1997: 45). Kegiatan dakwah merupakan akumulasi dan upaya proses transformasi dan aktualisasi nila-nilai keimanan yang dilakukan seorang muslim atau suatu kelembagaan Islam dalam merealisasikan atau mewujudkan Islam sebagai ajaran, pandangan dan kebutuhan hidup dalam kehidupan personal dan kolektif. Dalam pengertian immaterial, berarti dakwah sebagai aktivitas yang mampu melakukan perubahan perilaku dan pola pikir, sehingga orientasi pemikiran manusia menuju ke arah yang lebih positif. Oleh Karena itu dakwah dalam Islam adalah aktivitas yang sangat mulia yang oleh istilah al-Qur’an ahsanu Qaulan yakni perkataan dan perbuatan yang terbaik. (Q.S. Fushilat : 33). Dalam Islam, sasaran dakwah adalah seluruh umat manusia (masyarakat). Keberhasilan dakwah ditentukan oleh faktor-faktor yang berpengaruh, salah satu diantaranya adalah adanya lingkungan mad’u yang dikenal sebagai masyarakat. Disiplin Ilmu Dakwah yang baru saja lahir pada abad ke 20, sekarang berkembang terus sesuai dengan tuntutan zaman. Pengembangan Ilmu Dakwah ini melahirkan cabang ilmu baru, yaitu Metoda Dakwah, Filsafat Dakwah, Sejarah Dakwah, Managemen Dakwah, Etika Dakwah dan Psikologi Dakwah. Disiplin ilmu dakwah tersebut, dibahas dan dikaji oleh para cendekiawan muslim, khususnya di lingkungan fakultas dakwah. Metoda dakwah sebagai cabang dari ilmu dakwah terus digali dan dikembangkan menuju kesempurnaannya. Pada awalnya metoda dakwah itu hanya dikenal dengan metoda dakwah bil-hikmah, dakwah bil-hal dan dakwah bil-jidal. Dalam pengamatan di tengah masyarakat, ketika dakwah difahami sebagai upaya amar makruf dan nahi munkar, ditemukan beberapa metoda lainnya yang sudah berjalan selama ini. Sebagian masyarakat memahami makna dakwah, adalah hanya sekedar aktivitas khutbah dan ceramah keislaman yang dilakukan para mubalig di atas mimbar. Hal ini termasuk metoda dakwah bil-lisan. Atas dasar pemahaman tersebut, maka istilah dakwah dalam tulisan ini, menggunakan istilah Islamisasi. Istilah ini mengandung makna lebih luas dari istilah dakwah, yaitu segala upaya yang dilakukan umat secara maksimal, untuk peningkatan kuantitas dan kualitas umat Islam di tengah masyarakat. 1.2 Tujuan Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut : a. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah AIK. b. Menambah pengetahuan dan wawasan tentang model dakwah pengembangan masyarakat dari materi yang dicari diluar bangku kuliah. BAB II PEMBAHASAN 2.1 Makna Dakwah Dakwah ibarat bolam (bola lampu) kehidupan, yang memberikan cahaya dan menerangi jalan kehidupan yang lebih baik, dari kegelapan menuju terang benderang, dari keserakahan menuju kedermawanan. Dakwah merupakan bagian yang cukup terpenting dalam bagi umat saat ini tatkala manusia dilanda kegersangan spiritual, rapuhnya akhlak, maraknya korupsi, kolusi dan manipulasi, ketimpangan sosial, kerusuhan, kecurangan dan sederet tindakan-tindakan lainnya. Jelas bahwa dakwah merupakan seruan atau ajakan kepada keinsafan, atau usaha mengubah situasi yang buruk kepada situasi yang lebih baik dan sempurna. 2.2 Landasan Pengembangan Ilmu Dakwah Ada tiga landasan perlunya pengembangan ilmu dakwah. Pertama, al-Qur’an memperkenalkan sejumlah istilah kunci mengenai dakwah dan diekspresikan dalam konteks bagaimana kedudukan, fungsi, peran manusia –sebagai obyek utamanya-- dalam kaitan dengan hak dan kewajibannya sebagai hamba dan khalifah Allah di bumi. Istilah dakwah dalam al-Qur’an yang dipandang paling populer adalah ”yad’una ila al-khayr”, ”ya’muruna bi al-ma’ruf” dan ”yanhawna ’an al-munkar”. Dalam konteks ini, seorang Muslim mempunyai tanggung jawab moral untuk hadir sebagai syuhadaa ’ala al-nas, umat pilihan (khairu ummah) yang mampu merealisasikan nilai-nilai Ilahiyah, yakni menyerukan al-khayr, melaksanakan dan menganjurkan al-ma’ruf serta menjauhi dan mencegah kemungkaran. Di samping itu, al-Qur’an juga memperkenalkan beberapa istilah yang berhubungan dengan tema dakwah, seperti tabligh (penyampaian), tarbiyah (pendidikan), ta’lim (pengajaran), tabsyir (penyampaian berita gembira), tandzir (penyampaian berita ancaman), tawsiyah (nasehat) dan tadzakir (peringatan). Kedua, aktivitas dakwah sudah ada sejak adanya tugas dan fungsi yang harus diemban oleh manusia, yakni untuk penyelamatan alam semesta dan untuk keselamatan manusia itu sendiri. Namun aktivitas dakwah seringkali dipahami oleh masyarakat awam sebagai aktivitas praktis, yakni penyampaian ajaran Islam secara lisan (tabligh). Para pelaku dakwah pun banyak yang belum memahami strategi, metode, bahkan mengenai hakikat dakwah itu sendiri. Sehingga aktivitasnya terkadang hanya menekankan pada aspek mobilitas dan belum menyentuh aspek landasan ilmu dakwahnya. Ketiga, dilihat dakwah sebagai sebuah disiplin ilmu terdapat banyak aspek yang perlu dikembangkan, seperti masalah kejelasan aspek empiris-rasional dan teologis-ideal tentang proses dakwah sebagai fenomena keilmuwan. Hal ini amat penting dikaji, mengingat ilmu dakwah belum terakumulasi epistemologinya secara jelas dalam sebuah kerangka bangunan keilmuwan yang utuh. Untuk itu, diperlukan kajian yang mendalam mengenai landasan pengembangan ilmu dakwah sebagai salah satu disiplin ilmu Islam dalam rumpun ilmu-ilmu sosial. Dengan kajian ini, setidak-tidaknya dapat merupakan cerminan sebagai sebuah rancangan epistemologi ilmu dakwah yang seyogianya dipedomani, ditekuni dan dikembangkan. 2.3 Dakwah Islam Sungguh banyak sekali rumusan tentang dakwah Islam yang disajikan para ulama dan cendekiawan muslim dalam berbagai macam buku. Rumusan yang paling sederhana, dakwah Islam itu adalah aktivitas amar makruf (mengajak berbuat kebajikan) dan nahi munkar (melarang berbuat kejahatan), lebih singkat lagi yaitu suruh dan tegah. Hal ini sebagaimana diperintahkan Allah dalam al-Quran, “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekahlah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran, 3:104). Kemudian Rasulullah menambahkan, “Ballighwu ‘anny walaw ayat” (Sampaikanlah wasiat nabi meski hanya sepotong kalimat). Petunjuk tentang pelaksanaan perintah tersebut, harus dilakukan dengan cara yang bijak, memberikan pelajaran yang baik dan dengan bertukar pikiran (dialog). Hal ini ditentukan dalam al-Quran “Serulah umat manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” (QS. an-Nahl, 16:125). Dalil ini dijadikan landasan dalam merumuskan metoda dakwah. Para ulama dan cendekiawan muslim membutuhkan waktu yang panjang untuk menyepakati Dakwah Islam menjadi sebuah disiplin ilmu. Dakwah sebagai ilmu baru muncul pada abad ke 20, berbeda jauh dengan sejarah keilmuan Islam yang lain, seperti Ilmu Kalam, Ilmu Hadis, Ilmu Tafsir dan ilmu lainnya. Dengan adanya kesepakatan para ulama, bahwa dakwah itu adalah bagian dari ilmu keislaman, maka disusunlah silabi kuliah ilmu dakwah di perguruan tinggi Islam, seperti di IAIN. Dalam upaya untuk mengkaji ilmu dakwah ini lebih lanjut, lahirlah sebuah kebijakan Menteri Agama RI tentang pendirian Fakultas Dakwah di perguruan tinggi Islam di tanah air. Atas tuntutan zaman, ilmu pengetahuan itu dari waktu ke waktu terus berkembang, Demikian pula Ilmu Dakwah turut berkembang sesuai dengan naluri keilmuan. Pada saat ini telah lahir beberapa ilmu yang terkait dengan dakwah, seperti Filsafat Dakwah, Metoda Dakwah, Sejarah Dakwah, Etika Dakwah, Managemen Dakwah, Psikologi Dakwah dan lain-lain. Metoda dakwah sebagai bagian dari disiplin ilmu dakwah yang terus berkembang seperti perkembangan ilmu-ilmu lainnya. Dalam tulisan ini, diistilahkan dengan Metodologi Islamisasi. Makna yang terkandung dalam ungkapan Dakwah Islam adalah upaya maksimal yang dilakukan umat Islam di tengah masyarakat, dengan berbagai ragam pendekatan yang cocok dan sesuai dengan situasi dan kondisi, di tempat pelaksanaan dakwah Islam itu berlangsung. Hal ini berlaku sepanjang sejarah di seluruh jagad raya ini. Dengan itu dirumuskan dengan istilah Islamisasi, yang maknanya lebih luas dari istilah dakwah. Karena masih ada sebagian orang yang memahami kata dakwah, hanya sebatas ceramah dan khutbah di atas mimbar saja. 2.4 Metode Dakwah Dakwah dapat diartikan sebagai usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadi dan kelompoknya, serta alam lingkungan melalui proses dakwah, perubahan-perubahan itu dilandasi dengan amalan-amalan yang Islami. Dengan demikian proses dakwah merupakan rangkaian membimbing, mengarahkan, dan mengembangkan potensi hidup manusia yang berupa kemampuan dasar dan kemampuan belajar, sehingga terjadi perubahan-perubahan dalam kehidupan pribadi sebagai makhluk individual, sosial dan dalam hubungannya dengan alam sekitar dimana ia hidup, proses tersebut harus berada dalam tata Islami . Efektivitas dakwah mempunyai dua strategi yang saling mempengaruhi keberhasilannya. Pertama, peningkatan kualitaskeberagamaan dengan berbagai cakupannya seperti di atas, dan kedua, sekalipun mendorong perubahan sosial, ini berarti memerlukan pendekatan partisipatif disamping pendekatan kebutuhan. Dakwah bukan lagi menggunakan pendekatan yang hanya direncanakan secarasepihak oleh pelaku dakwah dan bukan pula hanya pendekatan tradisional mengutamakan besarnya masa. Untuk meletakkan pengembangan masyarakat atau pembangunan dalam dimensi agama, disamping memberi ajaran yang tertuang dalam bentuk Al-qur’an dan Hadits sebagai pedoman hidup, Allah menciptakan manusia terdiri dari lima komponen yaitu jasad, akal,perasaan, nafsu dan Ruh. Dari kemampuan yang diberikan oleh Allah di atas, manusia mempunyai tanggung jawab melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangannya secara stimulan. Metode dan strategi pengembangan dakwah dalam bermasyarakat sangat diperlukan agar tujuan dakwah yang kita inginkan bisa tercapai atau sesuai dengan apa yang kita harapkan. Muhammad Natsir dalam bukunya "Fiqhud Dakwah" mengatakan bahwa ada tiga metode dakwah yang relevan disampaikan ditengah masyarakat yakni dakwah bial- lisan, bial-qalam, dan yang terakhir bial-hal. Dalam prakteknya dewasa ini, baru dakwah bial-lisan yang sering dilakukan. Sementara dakwah bial-qalam dan bial-hal masih jauh dari harapan. Biarpun demikian, dewasa ini banyak organisasi/lembaga dakwah Islam mengambil peran dalam program dakwah bi al-hal seperti Muhammadiyah. Hal ini bisa dilihat pada produk-produk yang dikembangkan oleh Muhammadiyah sebagai konsekuensi dakwahnya seperti sekolah, madrasah, panti asuhan, yatim, koperasi dan sebagainya. Dari dakwah model Muhammadiyah tersebut kita dapat melihat bahwa dakwah tidak hanya dengan cara penyampaian secara lisan, tetapi juga dengan keteladanan dengan perbuatan nyata. 2.4.1 Dakwah Bial- lisan (Bertutur) Metoda Dakwah Bial-Lisan (Bil-lisan) adalah dakwah Islam yang disampaikan dengan bertutur kata (ucapan langsung) dari mubalig kepada mustamik (pendengar), baik secara individual (perorang) maupun berjamaah (kelompok). Bentuknya beraneka ragam, seperti penyampaian nasehat, fatwa, khutbah, ceramah, tanya jawab, dan lain-lain. Demikian pula waktu dan tempat penyampaiannya, bisa dilakukan di tempat terbuka dan tempat yang tertutup seperti khutbah Jumat di masjid, pengajian syukuran khitan di rumah, tanya jawab di warung kopi dan lain-lain. Di tengah masyarakat Indonesia ditemukan ratusan ribu masjid, musola, langgar dan surau sebagai tempat pengajian. Demikian pula tentang jamaah pengajian, sungguh banyak sekali kelompok pengajian dengan nama majlis taklim yang mendatangkan beberapa ustadz (mubaligh) dalam berbagai disiplin ilmu keislaman, seperti ustaz ahli tafsir, ustaz ahli hadis, ustaz ahli fikih dan lain. Komunikasi dengan bertutur antara khatib (penceramah) dan mustamik (pendengar) bisa dilakukan dimana saja, sekalipun jarak mereka berjauhan, yaitu dengan menggunakan teknologi media massa seperti via telepon, radio, dan televisi. Bahkan bisa pula dilakukan dalam waktu dan tempat yang berbeda yaitu dengan tehnik melalui rekaman di kaset atau VCD. 2.4.2 Dakwah Bial-Qalam (Karya Tulis) Metoda Dakwah Bial-Qalam (Bil-qolam) adalah usaha penyampaian pesan-pesan yang mengandung nilai kebenaran Islam yang disampaikan melalui karya tulis, yaitu pesan yang digoreskan katib (penulis) kepada para qari (pembaca), baik yang ditulis dengan pembahasan yang panjang lebar maupun ditulis dengan pesan singkat dan padat seperti yang berbentuk surat, makalah, buku, majalah, koran bahkan termasuk stiker, poster, dan SMS di hand phone yang berisi bacaan doa sebelum makan. Dalam aktivitas dakwah bial-qalam ini antara penulis dan pembaca, sebagian dari mereka itu tidak saling mengenal, karena dipisahkan jarak tempat dan waktu yang berbeda, seperti umat Islam yang hidup saat ini tidak pernah kenal dengan para penulis kitab-kitab hadis seperti Imam Muslim, Imam Bukhari, dan para penulis lainnya. Demikian juga kasus para raja yang menerima surat-surat dari rasulullah, seperti Raja Rumawi Hiraclius, mereka tidak saling mengenal sebelumnya. 2.4.3 Dakwah Bial-hal (Santunan) Metoda Dakwah Bial-Hal (Bil-hal) adalah dakwah Islam yang berbentuk santunan, bantuan, dan pemberian dari para agnia kepada duafa. Pemberian itu ada yang berbentuk sodakoh, zakat, infak, hibah, qurban, hadiah, dan lain sebagainya. Aktivitas dakwah bial-hal ini contohnya pemberian zakat mal / fitrah ke panti asuhan anak yatim piatu atau para fakir miskin pada saat akan menjelang hari raya Idulfitri. Selain itu berbentuk pemberian makanan, pakaian dan kebutuhan lain kepada para kurban yang terkena musibah. Dalam beragam musibah yang menimpa bangsa Indonesia, seperti musibah Tsunami di Aceh, Gempa bumi di Sumatera, Gunung Merapi meletus dan lain sebagainya. Umat Islam dan bangsa Indonesia berlomba-lomba memberikan sumbangan, baik dalam bentuk uang maupun berbentuk barang kepada saudaranya yang terkena musibah tersebut. Sumbangan disalurkan melalui lembaga resmi yang dibentuk pemerintah, dan lembaga yang dibentuk masyarakat sendiri. BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan Kesimpulan pada makalah ini dapat dijelaskan sebagai berikut : - Masyarakat dalam kehidupan selalu mengalami perubahan dan perubahan itu tidak selalu lebih baik bahkan terjadi sebaliknya. Manusia akan mengalami krisis identitas dirinya sebagai makhluk yang mulia disisi Allah, karena itu dakwah juga mengalami perubahan sesuai dengan transformasi sosial yang berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. - Dakwah dan pengembangan masyarakat melalui proses dari serangkaian kegiatan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dan dakwah yang efektif harus mengacu pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas keislaman juga kualitas hidupnya dalam menumbuhkan etos kerja. - Dalam mengarahkan pandangan Islam pada realitas pembangunan yang sedanag berjalan pada masyarakat berkembang dakwah dapat dilakukan dengan contoh teladan. Hal ini berhubungan dengan kejiwaan manusia baik bagi da’i maupun sasaran dakwahnya. Karena keberhasilan dakwah tidak hanya dengan satu metode tetapi dengan pendekatan yang sesuai dengan sasaran dakwah dan tujuan dakwah. -Melihat sasaran dakwah yang begitu luas sementara perkembangan tekhnologi begitu pesat dalam pengembangan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat maka menjalankan dakwah perlu menggunakan media yang sesuai dengan kelompok sasaran yaitu klasifikasinya secara psikologis yang ditinjau dari umur, status sosial, tingkat pendidikan dan kebutuhan kelompok sasaran itu sendiri. 3.2. Saran Saran yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut : 1. Akademik hendaknya menyediakan buku-buku yang berhubungan dengan metode dakwah, umumnya materi-materi yang berkaitan dengan AIK. 2. Dakwah sebaiknya harus gabungan antara satu metode dengan metode lainnya ntuk lebih menarik dalam penyampaiannya. 3. Membuat kelompok-kelompok untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dakwah. DAFTAR PUSTAKA Triptoherijanto, Prijono. Untaian Pengembangan Sumber Daya Manusia 1989. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Mulyanto dan Hans Dieter Evers, ed. Kemiskinan dan Kebutuhan Pokok. 1982. Jakarta: Yayasan Ilmu Sosial. Rajawali Ndraha, Taliziduhu. Pengantar Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia. 1999. Jakarta: PT. Rineka Cipta Bisri, Hasan WD. Filsafat Dakwah. 2009. Surabaya: Penerbit Dakwah Digital Press Muhyiddin, Asep dan Agus Ahmad Safe’I. Metode Pengembangan Dakwah. 2002. Bandung : CV. Pustaka Setia H.S. Prodjokusumo, "Dakwah bi al-Hal Sekilas Pandang", dalam, Tuntunan Tablig 1, Yogyakarta: Pustaka Suara Muhammadiyah, 1997. hal.221 Hamdan Daulay, Dakwah di Tengah Persoalan Budaya dan Politik, (Yogyakarta: LESFI, 2001). hal 4. Asep Muhyidin, Agus Ahmad Safe’I, Metode Pengembangan Dakwah, Pustaka Setia, Bandung, 2003 Cahyadi Takariawan, Bahagiakan dengan satu isteri, Ira Inter Media, Solo, 2007. Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, Mahkota, Surabaya, 1989. Najamuddin, Metode Dakwah Menurut Al-Quran, Pustaka Insan Madani, Yogyakarta, 2008. Sheh Sulhawi Rubba, Percikan Islamisasi, Garisi, Sidoparjo, 2008.